PEKALONGAN – Gegara dimarahi oleh orang tuanya, seorang anak dari Desa Tangkil Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan meninggalkan rumah, Kamis, 3 April 2025.
Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, mengatakan, anak tersebut ditemukan oleh warga di Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
“Bhabinkamtibmas dan petugas Polsek yang piket pada Kamis sore, menerima laporan dari warga mengenai adanya penemuan anak yang sudah berada di salah satu rumah warga di Kelurahan Bener,” ujarnya.
Dari laporan itu, petugas selanjutnya menuju ke lokasi untuk menjemput anak tersebut untuk dibawa ke Polsek Wiradesa.
Kepada anak tersebut, petugas menanyakan nama dan alamatnya.
“Setelah kami tanya, anak tersebut berinisial berinisial MA, umur 14 tahun dari Tangkil Kedungwuni,” katanya.
Anak itu juga menyampaikan alasan dia pergi meninggalkan rumah, karena dimarahi orang tuanya.
Setelah petugas melakukan berbagai upaya untuk menghubungi keluarganya, pada malam hari paman dari MA akhirnya menjemputnya di Polsek Wiradesa.
“Iya, Bayu paman dari MA ini sekitar pukul 19.30 WIB datang ke Polsek untuk menjemput,” kata Kapolsek Wiradesa.
Dari peristiwa itu, Kapolsek Wiradesa mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan kondisi anak.
“Jalin komunikasi yang harmonis dan baik di lingkungan keluarga, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tandasnya. (HW)