Diendors Judi Online, Selebram Asal Desa Gesing Temanggung Dibekuk Polisi

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMANGGUNG – Gegara diendors situs judi online, EK (20), warga Desa Gesing, Kecamatan Kandangan, Temanggung yang juga dikenal sebagai selebgram ini harus berurusan dengan hukum. Lantaran, ia kemudian terlibat mempromosikan judi online di bio Instagram dan update story.

Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Widodo mengatakan, awal mula keterlibatan Ek bermula pada 24 Februari 2025, ia mendapat tawaran untuk endors situs judi online dari seorang admin bernama Karin dengan nomor WA 083141093474. Tersangka menerima tautan dari admin yaitu, https://t.ly/WOKAWIN1685 yang berisi formulir pendaftaran judi online.

“Tersangka menempelkan tautan https://t.ly/WOKAWIN1685 pada bio Instagram dan update story @erna_k32 setiap hari sebanyak 2 dua kali, jam bebas, lalu menerima gaji sebesar Rp. 225.000,- dari admin pada tanggal 25 Februari 2025 atau setelah tersangka menempelkan tautan yang diberikan oleh admin. Syaratnya tersangka harus upload tautan tersebut sampai dengan 10 hari,” ujarnya, Senin (24/3/2025) di Mapolres Temanggung.

Menurut Didik, tersangka mengambil gaji dari admin dengan cara mencairkan saldo dana dengan akun 081329213542 di Alfamart. Semua aktifitas tersebut dikerjakan menggunakan HP merk Iphone 11 Pro Max warna Abu-abu miliknya. Namun pada 3 Maret 2025 saat ia mengupload story terkait promo judol diketahui oleh petugas kepolisian, kemudian ia diamankan ke Mapolres Temanggung. (Ays,ekp)

Berita Terkait

Tuntut Transparansi dan Penegakan Hukum atas Ponpes Ilegal, Ribuan GPK Tepi Barat Kepung Kantor Kemenag Magelang
Empat Pelaku Koperasi Simpan Pinjam Abal-abal Lakukan Kekerasan Diringkus Polres Purworejo
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT
Oknum TNI Disinyalir Terlibat Mafia BBM Subsidi di Blora, LSM SAB Lapor ke Pomdam IV/Diponegoro
Ketua Ormas Squad Nusantara Temanggung Diringkus Polisi
Patroli Skala Besar Tiga Pilar, Ciptakan Rasa Aman di Kota Salatiga
Tiga Orang Mengaku Wartawan Asal Semarang Terjaring OTT Polres Blora
Polisi Tangkap, Tiga Orang Pelaku Pencurian Motor diLamsel 

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:32

Tuntut Transparansi dan Penegakan Hukum atas Ponpes Ilegal, Ribuan GPK Tepi Barat Kepung Kantor Kemenag Magelang

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:00

Empat Pelaku Koperasi Simpan Pinjam Abal-abal Lakukan Kekerasan Diringkus Polres Purworejo

Senin, 26 Mei 2025 - 17:25

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Senin, 26 Mei 2025 - 17:22

Oknum TNI Disinyalir Terlibat Mafia BBM Subsidi di Blora, LSM SAB Lapor ke Pomdam IV/Diponegoro

Senin, 26 Mei 2025 - 17:10

Ketua Ormas Squad Nusantara Temanggung Diringkus Polisi

Senin, 26 Mei 2025 - 16:56

Patroli Skala Besar Tiga Pilar, Ciptakan Rasa Aman di Kota Salatiga

Senin, 26 Mei 2025 - 16:49

Tiga Orang Mengaku Wartawan Asal Semarang Terjaring OTT Polres Blora

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:14

Polisi Tangkap, Tiga Orang Pelaku Pencurian Motor diLamsel 

Berita Terbaru

Uncategorized

46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:24