Cirebon – Seorang oknum guru berinisial EW, yang mengajar di SMPN 2 Susukan, Kabupaten Cirebon. 24 Maret 2025, diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang wanita berinisial HK di SPBU Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Menurut keterangan saksi, insiden bermula dari cekcok di dalam mobil yang kemudian berujung pada pemukulan oleh EW terhadap HK. Akibatnya, korban berteriak, menarik perhatian pegawai SPBU dan pengendara lain yang tengah mengisi bahan bakar.
Korban sempat keluar dari mobil dalam kondisi mengenaskan, dengan wajah penuh luka cakaran, mulut berdarah, serta mata merah yang diduga akibat ditusuk jari oleh pelaku.
Setelah kejadian, HK meminta EW untuk mengantarnya ke rumah sakit. Namun, bukannya mendapatkan pertolongan medis, korban justru dibawa berkeliling hingga akhirnya menuju ke rumah korban di kawasan Trusmiland Klayan, menurut pengakuannya.
Keesokan harinya, korban mendapat bantuan saudaranya untuk menjalani visum dan perawatan medis. Pada 17 Maret 2025, HK resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Cirebon Kota untuk menuntut keadilan.
Upaya konfirmasi oleh media ke tempat kerja EW di SMPN 2 Susukan belum membuahkan hasil. EW tidak hadir mengajar, dan ketika wartawan menanyakan keberadaan kepala sekolah, seorang guru hanya menyatakan bahwa kepala sekolah sedang tidak ada di tempat.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
(Eka)