Ditutup Selimut, Wanita Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kontrakan

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL,- Seorang wanita ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Dusun kenyayan Bawah I Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (23/3/2025).

Korban inisal WY (23) warga Dusun Sumber Sari, Desa Kelawi, Bakauheni, Lampung Selatan. Jasadnya ditemukan tergeletak di ruang tamu kontrakan dan ditutupi menggunakan selimut warna abu abu.

“Iya, adanya laporan orang meninggal dunia di Desa Bakauheni inisal DY,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Minggu (23/3/2025).

Kata Yuni, peristiwa penemuan korban meninggal dunia ini terjadi di sebuah kontrakan di Dusun kenyayan Bawah I Desa Bakauheni sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu, saksi Juherudin merupakan pemilik kontrakan hendak merenovasi tembok di bagian dapur, sehingga memanggail-mangil korban namun tidak ada jawaban.

“Saksi ini berinisiatif mengambil kunci serep dirumahnya, setelah membawa kunci lalu saksi melihat seorang sedang tertidur di ruang tengah dan ditutupi selimut,” kata Yuni.

Kemudian saksi mencoba membangunkan orang tersebut dan tidak ada jawaban, sehingga kembali keluar kontrakan dan memanggil saksi lainnya Syafei.

“Saat kembali dipastikan, kedua saksi ini menduga adanya korban meninggal dunia dan kejadian ini langsung dilaporkan ke anggota Polsek setempat,” katanya.

Terkait peristiwa ini, Yuni turut mengimbau warga agar selalu peka terhadap wilayahnya dan selalu mewaspadai situasi lingkungan masing-masing.

“Diharapkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar segera menghubungi pihak Kepolisian, khususnya kepada petugas Bhabinkamtibmas dan Polsek terdekat,” jelasnya.

Tak hanya itu, Yuni juga menjelaskan bahwa Keamanan ini bukan hanya tanggung jawab Kepolisian, namun Masyarakat juga ikut bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Dengan adanya partisipasi dan peran aktif dari warga terkait keamanan dan ketertiban, dikatakan, langkah ini dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan bahkan dapat menangkal segala bentuk tindak kriminal yang mungkin akan terjadi.

“Dengan harapan, adanya himbauan maupun kerja sama yang baik dengan masyarakat, mudah-mudahan dapat mempersempit kejahatan yang berada di lingkungan masyarakat masing-masing,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Melaksanakan Rapat Koordinasi PAKEM Tahun 2025
MK Putuskan Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Tidak Berlaku untuk Lembaga atau Kelompok Tertentu
Polresta Cirebon Gelar Pelatihan Dalmas Jelang Mayday 2025
Danrem Wijayakusuma Resmikan Rehab Panti Asuhan dan Serahkan Akta Lahir
Sosialisasi Pemutihan Pajak dan Pengecekan Kelengkapan Surat Kendaraan di Lamsel 
Sosialisasi Hukum di Polres Lampung Selatan: Pengenalan Kode Etik Profesi dan Penyelesaian Pelanggaran Disiplin
Tingkatkan Kompetensi Personel, Satbrimob Dan Ditsamapta Polda Lampung Gelar Pelatihan Bersama Pengendalian Massa
Polresta Cirebon Lakukan Pengamanan-Pengawalan Perjalanan Bhikkhu Thudong

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 15:40

Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Melaksanakan Rapat Koordinasi PAKEM Tahun 2025

Selasa, 29 April 2025 - 19:27

MK Putuskan Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Tidak Berlaku untuk Lembaga atau Kelompok Tertentu

Selasa, 29 April 2025 - 19:24

Polresta Cirebon Gelar Pelatihan Dalmas Jelang Mayday 2025

Selasa, 29 April 2025 - 18:42

Sosialisasi Pemutihan Pajak dan Pengecekan Kelengkapan Surat Kendaraan di Lamsel 

Selasa, 29 April 2025 - 18:31

Sosialisasi Hukum di Polres Lampung Selatan: Pengenalan Kode Etik Profesi dan Penyelesaian Pelanggaran Disiplin

Selasa, 29 April 2025 - 10:23

Tingkatkan Kompetensi Personel, Satbrimob Dan Ditsamapta Polda Lampung Gelar Pelatihan Bersama Pengendalian Massa

Senin, 28 April 2025 - 21:53

Polresta Cirebon Lakukan Pengamanan-Pengawalan Perjalanan Bhikkhu Thudong

Senin, 28 April 2025 - 19:45

Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Pelatihan Dalmas Jelang Mayday 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:24