Polda Lampung Tindak Lanjuti Kasus Pembobolan, Ini Beberapa Nama Yang Akan Dipanggil !!!

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL,– Kasus pembobolan dan pencairan dana BOP Kelompok Bermain ( Kober) SIP Bahari yang diduga dilakukan Rusda selaku kepala Desa Rangai Tritunggal kecamatan Katibung kabupaten Lamsel yang bekerjasama dengan dua orang Oknum karyawan Bank Lampung KCP Sidomulyo, sudah dilaporkan pengurus Kober SIP Bahari sebelumnya di Polda Lampung Terus bergulir.

Menurut informasi yang diperoleh dari Ridwan S.H selaku kuasa hukum pelapor kepada media ini saptu (15-05-2025), bahwa klien nya Martini sudah dimintai keterangan dan di BAP penyidik Krimsus Polda Lampung pada selasa 11 maret 2025.

Sementara menurut Ridwan S.H pihak nya telah melaporkan Kepala desa Rangai Tritunggal dan oknum karyawan Bank Lampung yang disangkakan melanggar pasal 49 ayat 1 hurup a UU RI No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas UU RI No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Diduga kepala desa Rangai Tritunggal memalsukan tanda tangan pengurus KOBER SIP BAHARI tahun anggaran 2018 “KUHP Pasal 263” sehingga tanpa hadirnya pengurus ketua dan bendahara.

Kepala desa dapat menarik uang sebesar 30.300.000 pada tanggal 9 Agustus 2024. “sedangkan pergantian pengurus dalam perubahan data di perbankan baru dilakukan setelah 5 bulan berikutnya”,

Setelah pengambilan uang di Bank oleh kepala desa tersebut, hal demikian tidak serta merta dilakukan dengan mulus apabila tidak adanya keterlibatan seorang oknum karyawan Bank Lampung yang dengan sengaja memperlancar, mempermudah, pengambilan uang tersebut tanpa underline.

Sehingga menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu Bank.

“Berdasarkan informasi resmi yang dibuat oleh Bank Lampung, bahwa pergantian perubahan data Bank baru dilakukan pertanggal 22 januari 2025, artinya pada tahun 2024 saat itu specimen yang dibutuhkan saat penarikan adalah tanda tangan dan data administrasi dari pengurus lama yaitu klien kami, akan tetapi yang terjadi kepala desa malah degan sengaja melakukan yang bertentangan dengan undang undang”, jelasnya Ridwan S.H.

Terkait hal tersebut pihak polda Lampung diperkirakan akan memanggil kepala desa Rangai Tritunggal dan Pihak Bank Lampung untuk dimintai keterangan pada hari senin atau selasa besok.

Selain itu Aminudin SP selaku ketua Umum Forum Wartawan Independen Nusantara ( FOR-WIN ) mengapresiasi proses yang dilakukan pihak Krimsus Polda Lampung dan pihak FOR-WIN berjanji akan mengawal proses hukum tersebut supaya menjadi terang benerang.

“Pihak FOR-WIN berjanji akan mengawal proses hukum tersebut supaya menjadi terang benerang”. Tutup Aminudin S.p.

Sampai berita ini di diterbitkan belum dapat diperoleh keterangan dari kepala desa Rangai Tritunggal dan dari Pihak Bank Lampung KCP Sidomulyo. (TIM)

Berita Terkait

Asah Ketangkasan Anggota, Polres Wonosobo Laksanakan Latihan Menembak di Lapangan Sawangan
Perpisahan TKIT Gandon, Isak Tangis Terselip Harapan Besar Orang Tua dan Guru kepada Semua Murid
Keliru dan Salah Besar Terkait Pemberitaan PT. Mubarok Energi Sejahtera Tidak Berizin dan Ada Keterlibatan APH HT
Dua Pekerja dan 1 Truk Tertimbun Longsor di Lokasi Galian C Argasunya
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencabulan di Puskesmas Babakan
Dampak TPA Kopi Luhur mengakibatkan Krisis Air Bersih, Warga RW 07 Argasunya Desak PDAM Segera Masuk
Polisi Sigap Evakuasi Ibu Pendarahan Tengah Malam ke RSUD Waled
Family Fun Walk, Pupuk Kebersamaan dan Soliditas Keluarga Besar Korem 071/Wijayakusuma

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:12

Asah Ketangkasan Anggota, Polres Wonosobo Laksanakan Latihan Menembak di Lapangan Sawangan

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:00

Perpisahan TKIT Gandon, Isak Tangis Terselip Harapan Besar Orang Tua dan Guru kepada Semua Murid

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:43

Keliru dan Salah Besar Terkait Pemberitaan PT. Mubarok Energi Sejahtera Tidak Berizin dan Ada Keterlibatan APH HT

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:10

Dua Pekerja dan 1 Truk Tertimbun Longsor di Lokasi Galian C Argasunya

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:24

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencabulan di Puskesmas Babakan

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:37

Dampak TPA Kopi Luhur mengakibatkan Krisis Air Bersih, Warga RW 07 Argasunya Desak PDAM Segera Masuk

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:26

Polisi Sigap Evakuasi Ibu Pendarahan Tengah Malam ke RSUD Waled

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:40

Family Fun Walk, Pupuk Kebersamaan dan Soliditas Keluarga Besar Korem 071/Wijayakusuma

Berita Terbaru

Uncategorized

Ini isi Pidato Sombong Donald Trump Usai Menyerang Iran

Minggu, 22 Jun 2025 - 10:23