Bupati Lambar Sidak : Kecewa Banyak Pegawai Bolos di Jam Kerja

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lambar,,, Gebrakkasus.com.– Untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melakukan Insepeksi Mendadak (Sidak) ke Puskesmas Batu Ketulis dan Kantor Kecamatan Sekincau, Selasa 11 Maret 2025.

Sidak dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu untuk mengetahui bagaimana aparatur pemerintah melayani masyarakat.

Dalam sidak tersebut Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus banyak menemukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) yang tidak berada kantor pada saat jam kerja berlangsung. Seperti di Puskesmas Batu Ketulis dari 63 daftar pegawai yang ada hanya terdapat 10 pegawai yang berada di tempat hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Sekincau masih banyak yang tidak masuk pada jam kerja.

Seperti di ketahui, berdasarkan surat edaran Bupati Lampung Barat nomor : 060/119/09/2025 tentang perubahan jam kerja ASN pada bulan puasa 1446 hijriyah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Dalam surat edaran tersebut jam kerja ASN pada Senin-Kamis masuk Pukul 07.00 WIB dan pulang Pukul 15.00 WIB sedangkan hari Jum’at dari Pukul 07.00 WIB sampai dengan Pukul 10.00 WIB. Sedangkan Bupati Lampung Barat melakukan Sidak Pukul 13.40 WIB itu artinya masih pada jam kerja.

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengungkapkan kekecewaanya terhadap pegawai yang tidak menjunjung tinggi kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Hari ini kita melakukan sidak di Puskesmas Batu Ketulis dan Kantor Kecamatan Sekincau, banyak ruangan-ruangan yang kosong, pegawainya juga banyak tidak berada di tempat pada saat jam kerja termasuk Kapus dan Camatnya,” ungkap Parosil Mabsus.

Terkait tidak disiplinnya Kapus Batu Ketulis dan Camat Sekincau Parosil Mabsus mengatakan dirinya akan memberikan sangsi berat “pada dasarnya ini adalah pembinaan terhadap pegawai, bisa saja akan kita beri sangsi teguran lisan, tertulis bahkan akan di non job kan,” terang Parosil.

Pakcik menekankan kepada jajaran efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan pemerintah terhadap kedisiplinan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Bulan puasa tidak boleh merubah pelayanan kita kepada masyarakat dan efiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan terhadap kedisiplinan maupun pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Asmuni).

Berita Terkait

Bersatu Pemerintah Pekon Ringin Jaya Cor Jalan Rusak Demi Penguna Jalan Agar Lancar
Destinasi wisata dan area camping ground di cidahu, bikin betah para pengunjung
Skandal Perusakan Hutan: Sutikno Wakil Ketua DPRD Lambar dan Aparat Kehutanan Muncul dalam Laporan Germasi ke Kejagung.
Pemerintah Pekon Sukaraja Salurkan BLT Dana Desa Kepada 9 KPM
Pekon Kegeringan Realisasikan BLT-DD Tahap Satu 2025.
Warga Pekon Tambak Jaya Terima Bantuan BLT DD, Berharap Membantu Meringankan Beban Ekonomi
pemerintah Pekon Manggarai Realisasikan BLT-DD Tahap Satu 2025
Pekon Batu Kebayan Realisasikan BLT-DD Tahap Satu 2025

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:44

Bersatu Pemerintah Pekon Ringin Jaya Cor Jalan Rusak Demi Penguna Jalan Agar Lancar

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:48

Destinasi wisata dan area camping ground di cidahu, bikin betah para pengunjung

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:53

Skandal Perusakan Hutan: Sutikno Wakil Ketua DPRD Lambar dan Aparat Kehutanan Muncul dalam Laporan Germasi ke Kejagung.

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:35

Pemerintah Pekon Sukaraja Salurkan BLT Dana Desa Kepada 9 KPM

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:45

Pekon Kegeringan Realisasikan BLT-DD Tahap Satu 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:15

Warga Pekon Tambak Jaya Terima Bantuan BLT DD, Berharap Membantu Meringankan Beban Ekonomi

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:04

pemerintah Pekon Manggarai Realisasikan BLT-DD Tahap Satu 2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:49

Pekon Batu Kebayan Realisasikan BLT-DD Tahap Satu 2025

Berita Terbaru

Uncategorized

Ini isi Pidato Sombong Donald Trump Usai Menyerang Iran

Minggu, 22 Jun 2025 - 10:23