Polsek Sidomulyo Tangkap Pelaku Pencurian Sembilan Mesin Sibel

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL,– Tim Reskrim Polsek Sidomulyo berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang mencuri sembilan mesin pompa air (sibel) di persawahan Dusun Umbul Sajad, Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Penangkapan dilakukan pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Sidomulyo Iptu Sugiyanto menjelaskan bahwa bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial JS (35), warga Desa Sidoreno Kecamatan Way Panji Lamsel.

“pelaku JS ditangkap setelah mencoba menjual mesin sibel hasil curian” ” ujar Kapolsek.

Penyeledikan pihak kepolisian yang mengendus adanya transaksi penjualan mesin sibel mencurigakan berhasil menangkap pelaku saat transaksi di sekitar Pasar Patok Sidomulyo.

Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa ia melakukan aksi pencurian seorang diri di sembilan titik sumur bor dalam satu malam.

Korban dalam kasus ini adalah Made Rudi Dwipayana (31) dan warga lainnya yang kehilangan mesin pompa airnya pada kamis, 27 Februari 2025 sekira jam 03.00 wib di Persawahan Dusun Umbul Sajad Desa Sidorejo Kec.Sidomulyo.

Pelaku menggunakan modus merusak casing paralon sumur bor, menarik kabel dari dalam sumur, lalu membawa mesin sibel tersebut dalam satu karung.

Total kerugian akibat aksi pencurian ini ditaksir mencapai Rp18.250.000. Kejadian ini meresahkan warga setempat, mengingat mesin sibel merupakan alat penting bagi para petani dalam mengairi sawah mereka.

Keberhasilan pelaku menghindari agar tidak terlacak selama beberapa waktu menunjukkan bahwa pelaku cukup berpengalaman dalam aksi serupa. Namun, berkat kesigapan tim kepolisian, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain empat unit mesin sibel lengkap dengan panel box dan kabel, satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku yang digunakan untuk mengangkut barang curian, serta satu bilah golok yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

“Sementara itu, lima unit sibel lainnya telah dijual oleh pelaku, dan polisi masih menelusuri keberadaan barang-barang tersebut” pungkas Iptu Sugiyanto.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sidomulyo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancamanan paling lama 9 tahun kurungan penjara.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan kriminal serupa dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di area persawahan untuk mencegah kejadian serupa,” tambah Kapolsek.

Berita Terkait

KPRI Bhakti Husada Sejahtera Lamsel Mengadakan Kegiatan Tahunan: Koprasi Maju Membangun Masyarakat Lebih Baik
Polda Lampung berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol
Polisi Tindak Cepat Tangani Kasus Pungli di Pelabuhan Bakauheni
Polisi Gabungan Gelar Razia di Pelabuhan Bakauheni, Antisipasi Pungli dan Premanisme
Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah
Pengurus PKB GMIM Wilayah Mapanget Dukung Pemberantasan Aksi Premanisme di Sulawesi Utara
Akademisi Beri Apresiasi Tinggi atas Tagline: Polri untuk masyarakat
Lomba Desa Tingkat kabupaten Lamsel, Desa Maja Menjadi Tuan Rumah di Kecamatan Kalianda

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:12

KPRI Bhakti Husada Sejahtera Lamsel Mengadakan Kegiatan Tahunan: Koprasi Maju Membangun Masyarakat Lebih Baik

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:10

Polda Lampung berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:59

Polisi Tindak Cepat Tangani Kasus Pungli di Pelabuhan Bakauheni

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:33

Polisi Gabungan Gelar Razia di Pelabuhan Bakauheni, Antisipasi Pungli dan Premanisme

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:24

Pengurus PKB GMIM Wilayah Mapanget Dukung Pemberantasan Aksi Premanisme di Sulawesi Utara

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:22

Akademisi Beri Apresiasi Tinggi atas Tagline: Polri untuk masyarakat

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:54

Lomba Desa Tingkat kabupaten Lamsel, Desa Maja Menjadi Tuan Rumah di Kecamatan Kalianda

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:43

Rakernis Polri: Binmas dan Humas Jadi Garda Depan Wujudkan Keamanan dan Kemandirian Bangsa

Berita Terbaru

Daerah Indonesia

Polisi Tindak Cepat Tangani Kasus Pungli di Pelabuhan Bakauheni

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:59