Polda Jateng, Gerebek Karaoke Mansion Semarang

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menggerebek tempat hiburan malam Mansion KTV and Bar yang berlokasi di Jalan Kyai Saleh, Semarang Selatan, pada Kamis (27/2/2025) malam. Penggerebekan ini dilakukan oleh Subdirektorat IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng sejak pukul 21.00 WIB hingga Jumat 28 02/2025, dini hari sekitar pukul 00.19 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah pegawai dan wanita pemandu karaoke (Ladies Companion atau LC) untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Jateng.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan selama satu bulan. Dari hasil penyelidikan, ditemukan dugaan adanya pertunjukan tari telanjang atau striptis yang dilakukan di tempat hiburan tersebut.

Kami sudah memiliki rekaman sebagai bukti. Pada saat penggerebekan, kami menemukan dugaan aktivitas striptis yang dilakukan oleh beberapa orang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menduga bahwa tempat hiburan ini menyediakan layanan tari telanjang dengan tarif khusus untuk pelanggan tertentu.

Selain mengamankan belasan wanita LC, polisi juga membawa beberapa orang lainnya, termasuk pihak manajemen tempat hiburan tersebut.

“Beberapa orang kami bawa ke kantor, dari manajernya, papi, mami, serta 16 orang LC,” tambah Kombes Pol Dwi Subagio.

Meskipun telah mengamankan belasan orang, polisi masih menetapkan mereka sebagai saksi. Penyidik akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan praktik penyediaan pornografi yang terjadi di tempat tersebut.

Saat ini, Mansion KTV and Bar telah disegel oleh pihak kepolisian. Penyidik masih mendalami sejak kapan dugaan praktik striptis dan prostitusi ini dilakukan.

“Penetapan tersangka nanti akan bergantung pada hasil pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kombes Pol Dwi Subagio.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat banyak tempat hiburan malam yang beroperasi dengan kedok karaoke namun diduga menyediakan layanan ilegal. Polda Jateng berkomitmen untuk terus menindak tegas tempat-tempat yang melanggar hukum dan norma yang berlaku.(Ag’s)

Berita Terkait

Pantastis dugaan Pungutan Biaya Perpisahan Siswa SMPN 41 Bandar Lampung
Bupati Egi Harus Turun Tangan, Diduga Dishub Lamsel Tabrak PP 35 Tahun 2023 PAD Retribusi Parkir 
Langkah Kecil Ranto dan Satian, Menggerakkan Hati Polri di Lampung
Lamsel Dihebohkan Perseteruan Lahan Parkir Dipasar Inpres Kalianda Lamsel
Upacara Peringatan Hardiknas di SMAN 2 Nganjuk Berlangsung Khidmat, Jadi Momentum Bangkitnya Dunia Pendidikan Berkualitas
Bripda Jessica, Polwan di Polda Riau, Sabet Medali Emas Kejuaraan Karate di Malaysia
Kapolda Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Emas Ini
Lamsel Kembali Dihebohkan, Diduga JN Rudal Paksa Anak Dibawah Umur Mengakibatkan Hamil

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 11:26

Pantastis dugaan Pungutan Biaya Perpisahan Siswa SMPN 41 Bandar Lampung

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:18

Bupati Egi Harus Turun Tangan, Diduga Dishub Lamsel Tabrak PP 35 Tahun 2023 PAD Retribusi Parkir 

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:39

Langkah Kecil Ranto dan Satian, Menggerakkan Hati Polri di Lampung

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:37

Lamsel Dihebohkan Perseteruan Lahan Parkir Dipasar Inpres Kalianda Lamsel

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:27

Upacara Peringatan Hardiknas di SMAN 2 Nganjuk Berlangsung Khidmat, Jadi Momentum Bangkitnya Dunia Pendidikan Berkualitas

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:27

Kapolda Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Emas Ini

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:44

Lamsel Kembali Dihebohkan, Diduga JN Rudal Paksa Anak Dibawah Umur Mengakibatkan Hamil

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:49

Samsat Kalianda Membludak, Antusias Warga Masyarakat Lamsel di Hari Pertama Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Daerah Indonesia

Langkah Kecil Ranto dan Satian, Menggerakkan Hati Polri di Lampung

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:39