Polda Lampung Tegas dalam Menangani Maraknya Perdagangan Ilegal Satwa Liar

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, – Polda Lampung menunjukkan komitmennya dalam memberantas perdagangan ilegal satwa liar yang semakin marak di wilayah Provinsi Lampung.

Berdasarkan data dari Yayasan Flight, sepanjang tahun 2024 terdapat 264 insiden penyitaan satwa liar di Indonesia, dengan Provinsi Lampung menyumbang 13,26 persen dari total kasus tersebut.

Sepanjang tahun ini, aparat penegak hukum di Lampung telah berhasil menyita 32.909 individu satwa liar melalui 35 insiden penyitaan, menjadikan Lampung sebagai provinsi dengan jumlah penyitaan tertinggi di Indonesia.

Mayoritas satwa yang disita merupakan burung kicau hasil tangkapan alam, yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina, melanggar Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa Polda Lampung terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jalur-jalur penyelundupan satwa liar, terutama di Pelabuhan Bakauheni yang menjadi pintu utama penyelundupan dari Sumatera ke Jawa.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku perdagangan ilegal satwa liar di Provinsi Lampung. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai jenis-jenis satwa yang dilindungi serta bahaya perdagangan ilegal satwa liar terhadap ekosistem dan kesehatan manusia.

“Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sangat penting untuk mencegah perburuan dan perdagangan satwa liar. Kami menggandeng berbagai pihak untuk memastikan informasi ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar hutan dan pesisir,” jelasnya.

Dalam upaya pelestarian lingkungan, Polda Lampung juga turut mendukung program penangkaran satwa langka dan pemasangan papan larangan berburu di wilayah-wilayah rawan perburuan.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga mendukung program konservasi, termasuk pembuatan penangkaran dan pemasangan papan larangan berburu. Ini adalah langkah preventif untuk menjaga kelestarian satwa liar,” kata Kombes Pol Yuni.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya aktivitas perburuan atau perdagangan satwa liar yang dilindungi.

“Masyarakat adalah mata dan telinga kami di lapangan. Jangan ragu untuk melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan terkait perdagangan satwa liar. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.

Kombes Pol Yuni juga mengingatkan bahaya perdagangan ilegal satwa liar terhadap penyebaran penyakit zoonosis yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.

“Selain merusak ekosistem, perdagangan satwa liar juga berisiko menyebarkan penyakit dari hewan ke manusia. Ini adalah ancaman nyata yang harus kita cegah bersama-sama,” tutupnya.

Polda Lampung berkomitmen untuk terus menjaga Provinsi Lampung bebas dari praktik ilegal yang merugikan satwa liar dan lingkungan, serta mengamankan jalur penyelundupan agar tidak menjadi ancaman bagi ekosistem nasional.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG.

Berita Terkait

Polresta Bandar Lampung Turun Tangan Sambut Waisak dengan Hati
LSM PRL Meminta APH Menyeret MH Diduga Sutradara dalam Kasus Ijasah Palsu 
Polres Pringsewu Ungkap Kasus Premanisme Viral, Kabid Humas Imbau Warga Aktif Melapor
Pemdes Pampang Tangguk Jaya Realisasikan DD TA 2025, Bangun Jalan Rigid Beton di Dusun 5
9 Pejabat Berebut Kursi Sekda Lamsel, Yuk simak ini Nama-nama Lengkapnya!!!
Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik, Sudah 3.326 Kasus Premanisme Ditindak
Polres Metro Tingkatkan Pengamanan Jelang Long Weekend Libur Waisak 2025
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:48

Polresta Bandar Lampung Turun Tangan Sambut Waisak dengan Hati

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:57

LSM PRL Meminta APH Menyeret MH Diduga Sutradara dalam Kasus Ijasah Palsu 

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:12

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Premanisme Viral, Kabid Humas Imbau Warga Aktif Melapor

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:53

Pemdes Pampang Tangguk Jaya Realisasikan DD TA 2025, Bangun Jalan Rigid Beton di Dusun 5

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:20

9 Pejabat Berebut Kursi Sekda Lamsel, Yuk simak ini Nama-nama Lengkapnya!!!

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:06

Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik, Sudah 3.326 Kasus Premanisme Ditindak

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:19

Polres Metro Tingkatkan Pengamanan Jelang Long Weekend Libur Waisak 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:41

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Berita Terbaru

Daerah Indonesia

Polresta Bandar Lampung Turun Tangan Sambut Waisak dengan Hati

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:48