Polda Lampung Tegas dalam Menangani Maraknya Perdagangan Ilegal Satwa Liar

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, – Polda Lampung menunjukkan komitmennya dalam memberantas perdagangan ilegal satwa liar yang semakin marak di wilayah Provinsi Lampung.

Berdasarkan data dari Yayasan Flight, sepanjang tahun 2024 terdapat 264 insiden penyitaan satwa liar di Indonesia, dengan Provinsi Lampung menyumbang 13,26 persen dari total kasus tersebut.

Sepanjang tahun ini, aparat penegak hukum di Lampung telah berhasil menyita 32.909 individu satwa liar melalui 35 insiden penyitaan, menjadikan Lampung sebagai provinsi dengan jumlah penyitaan tertinggi di Indonesia.

Mayoritas satwa yang disita merupakan burung kicau hasil tangkapan alam, yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina, melanggar Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa Polda Lampung terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jalur-jalur penyelundupan satwa liar, terutama di Pelabuhan Bakauheni yang menjadi pintu utama penyelundupan dari Sumatera ke Jawa.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku perdagangan ilegal satwa liar di Provinsi Lampung. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai jenis-jenis satwa yang dilindungi serta bahaya perdagangan ilegal satwa liar terhadap ekosistem dan kesehatan manusia.

“Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sangat penting untuk mencegah perburuan dan perdagangan satwa liar. Kami menggandeng berbagai pihak untuk memastikan informasi ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar hutan dan pesisir,” jelasnya.

Dalam upaya pelestarian lingkungan, Polda Lampung juga turut mendukung program penangkaran satwa langka dan pemasangan papan larangan berburu di wilayah-wilayah rawan perburuan.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga mendukung program konservasi, termasuk pembuatan penangkaran dan pemasangan papan larangan berburu. Ini adalah langkah preventif untuk menjaga kelestarian satwa liar,” kata Kombes Pol Yuni.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya aktivitas perburuan atau perdagangan satwa liar yang dilindungi.

“Masyarakat adalah mata dan telinga kami di lapangan. Jangan ragu untuk melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan terkait perdagangan satwa liar. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.

Kombes Pol Yuni juga mengingatkan bahaya perdagangan ilegal satwa liar terhadap penyebaran penyakit zoonosis yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.

“Selain merusak ekosistem, perdagangan satwa liar juga berisiko menyebarkan penyakit dari hewan ke manusia. Ini adalah ancaman nyata yang harus kita cegah bersama-sama,” tutupnya.

Polda Lampung berkomitmen untuk terus menjaga Provinsi Lampung bebas dari praktik ilegal yang merugikan satwa liar dan lingkungan, serta mengamankan jalur penyelundupan agar tidak menjadi ancaman bagi ekosistem nasional.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG.

Berita Terkait

Polda Lampung Imbau Pengguna Jalan Lintas Sumatera Waspada Terhadap Pungli dan Premanisme
Pantastis dugaan Pungutan Biaya Perpisahan Siswa SMPN 41 Bandar Lampung
Bupati Egi Harus Turun Tangan, Diduga Dishub Lamsel Tabrak PP 35 Tahun 2023 PAD Retribusi Parkir 
Langkah Kecil Ranto dan Satian, Menggerakkan Hati Polri di Lampung
Lamsel Dihebohkan Perseteruan Lahan Parkir Dipasar Inpres Kalianda Lamsel
Upacara Peringatan Hardiknas di SMAN 2 Nganjuk Berlangsung Khidmat, Jadi Momentum Bangkitnya Dunia Pendidikan Berkualitas
Bripda Jessica, Polwan di Polda Riau, Sabet Medali Emas Kejuaraan Karate di Malaysia
Kapolda Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Emas Ini

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 13:26

Polda Lampung Imbau Pengguna Jalan Lintas Sumatera Waspada Terhadap Pungli dan Premanisme

Senin, 5 Mei 2025 - 11:26

Pantastis dugaan Pungutan Biaya Perpisahan Siswa SMPN 41 Bandar Lampung

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:39

Langkah Kecil Ranto dan Satian, Menggerakkan Hati Polri di Lampung

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:37

Lamsel Dihebohkan Perseteruan Lahan Parkir Dipasar Inpres Kalianda Lamsel

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:27

Upacara Peringatan Hardiknas di SMAN 2 Nganjuk Berlangsung Khidmat, Jadi Momentum Bangkitnya Dunia Pendidikan Berkualitas

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:59

Bripda Jessica, Polwan di Polda Riau, Sabet Medali Emas Kejuaraan Karate di Malaysia

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:27

Kapolda Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Emas Ini

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:44

Lamsel Kembali Dihebohkan, Diduga JN Rudal Paksa Anak Dibawah Umur Mengakibatkan Hamil

Berita Terbaru