Selama Januari 2025, Polres Pekalongan Ringkus 21 Pelaku Kriminal

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Widamanto saat konferensi pers pengungkapan kasus

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Widamanto saat konferensi pers pengungkapan kasus

PEKALONGAN – Sebanyak 14 kasus tindak kejahatan berhasil diungkap oleh Polres Pekalongan selama Bulan Januari 2025. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K. saat konferensi pers di lobi Mapolres Pekalongan, Jumat (31/01/2025).

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Widamanto mengatakan total ada 14 kasus berhasil diungkap dengan 21 tersangka.

“Dimana terbagi dalam curas 2 kasus dengan 3 tersangka, curat 1 kasus 1 tersangka, pengeroyokan 2 kasus 7 tersangka, tipu gelap 3 kasus 3 tersangka, pemalsuan merek 1 kasus 1 tersangka, kemudian pencabulan 1 kasus dengan 1 tersangka dan narkoba sebanyak 3 kasus dengan 4 tersangka,” terangnya

Disampaikan Kapolres, ada kasus yang menjadi atensinya bahwa yakni kasus curas (begal) yang sempat menjadi viral di media sosial. Dikarenakan, dari korban malah bercerita melalui medsos.

“Bukan berarti harus viral dulu baru ditangani, bukan begitu,” kata Kapolres.

Lanjutnya, dalam peristiwa yang terjadi di wilayah Bojong ini, pihaknya malah mendapatkan informasi dari media sosial, sehingga akhirnya pihak Kepolisian yang mendatangi dan proaktif

“Kita datangi korban untuk mencari dan melakukan olah TKP dan alhamdulillah pelaku dapat kita tangkap,” ujarnya.

Terkait dengan kejadian itu, Kapolres Pekalongan menghimbau kepada warga masyarakat untuk bisa menghubungi kantor Kepolisian terdekat apabila mengalami kesulitan ataupun masalah.

“Kita siap 24 jam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kejadian maupun kesulitan. Tidak usah khawatir, karena tidak akan ada biaya apapun,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu pula, Kapolres memaparkan terkait dengan kasus penipuan. Dimana seorang perempuan berinisial K alias Aseh (45) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo dengan melakukan penipuan terhadap korbannya dengan modus meminta sejumlah uang untuk syarat pengobatan, menghilangkan dampak buruk ilmu dan membentengi dari santet. (gil)

Berita Terkait

Family Fun Walk, Pupuk Kebersamaan dan Soliditas Keluarga Besar Korem 071/Wijayakusuma
Polres Purworejo Bekuk Pengedar Upal, Total Rp11 Juta Diedarkan
Pasangan Kekasih Pengangsu dan Penimbun Pertalite di Cilacap Ditangkap Polisi
Kapolda Jateng Resmikan Gedung SPPG, Dorong Percepatan Program MBG
Idul Adha : TPQ Solaama Dusun Keji Bagikan Daging Kurban ke-15 Dusun di Desa Kranggan Secara Merata
Dikeluhkan Warga, Arena Sabung Ayam di Desa Purwosari Purworejo Tutup Selamanya
Sapi Kurban di Klaten Kabur, Akhirnya Disembelih di Sawah
Sabu di Balik Bungkus Rokok : Pemuda Banjarnegara Diciduk Satresnarkoba Polres Wonosobo

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:40

Family Fun Walk, Pupuk Kebersamaan dan Soliditas Keluarga Besar Korem 071/Wijayakusuma

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:03

Polres Purworejo Bekuk Pengedar Upal, Total Rp11 Juta Diedarkan

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:42

Pasangan Kekasih Pengangsu dan Penimbun Pertalite di Cilacap Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:32

Kapolda Jateng Resmikan Gedung SPPG, Dorong Percepatan Program MBG

Senin, 9 Juni 2025 - 17:47

Idul Adha : TPQ Solaama Dusun Keji Bagikan Daging Kurban ke-15 Dusun di Desa Kranggan Secara Merata

Minggu, 8 Juni 2025 - 05:59

Dikeluhkan Warga, Arena Sabung Ayam di Desa Purwosari Purworejo Tutup Selamanya

Minggu, 8 Juni 2025 - 05:50

Sapi Kurban di Klaten Kabur, Akhirnya Disembelih di Sawah

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:00

Sabu di Balik Bungkus Rokok : Pemuda Banjarnegara Diciduk Satresnarkoba Polres Wonosobo

Berita Terbaru