Selama Januari 2025, Polres Pekalongan Ringkus 21 Pelaku Kriminal

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Widamanto saat konferensi pers pengungkapan kasus

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Widamanto saat konferensi pers pengungkapan kasus

PEKALONGAN – Sebanyak 14 kasus tindak kejahatan berhasil diungkap oleh Polres Pekalongan selama Bulan Januari 2025. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K. saat konferensi pers di lobi Mapolres Pekalongan, Jumat (31/01/2025).

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Widamanto mengatakan total ada 14 kasus berhasil diungkap dengan 21 tersangka.

“Dimana terbagi dalam curas 2 kasus dengan 3 tersangka, curat 1 kasus 1 tersangka, pengeroyokan 2 kasus 7 tersangka, tipu gelap 3 kasus 3 tersangka, pemalsuan merek 1 kasus 1 tersangka, kemudian pencabulan 1 kasus dengan 1 tersangka dan narkoba sebanyak 3 kasus dengan 4 tersangka,” terangnya

Disampaikan Kapolres, ada kasus yang menjadi atensinya bahwa yakni kasus curas (begal) yang sempat menjadi viral di media sosial. Dikarenakan, dari korban malah bercerita melalui medsos.

“Bukan berarti harus viral dulu baru ditangani, bukan begitu,” kata Kapolres.

Lanjutnya, dalam peristiwa yang terjadi di wilayah Bojong ini, pihaknya malah mendapatkan informasi dari media sosial, sehingga akhirnya pihak Kepolisian yang mendatangi dan proaktif

“Kita datangi korban untuk mencari dan melakukan olah TKP dan alhamdulillah pelaku dapat kita tangkap,” ujarnya.

Terkait dengan kejadian itu, Kapolres Pekalongan menghimbau kepada warga masyarakat untuk bisa menghubungi kantor Kepolisian terdekat apabila mengalami kesulitan ataupun masalah.

“Kita siap 24 jam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kejadian maupun kesulitan. Tidak usah khawatir, karena tidak akan ada biaya apapun,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu pula, Kapolres memaparkan terkait dengan kasus penipuan. Dimana seorang perempuan berinisial K alias Aseh (45) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo dengan melakukan penipuan terhadap korbannya dengan modus meminta sejumlah uang untuk syarat pengobatan, menghilangkan dampak buruk ilmu dan membentengi dari santet. (gil)

Berita Terkait

Buang Bayi Hasil Hugel, Pasangan Selingkuh di Kebumen Ditangkap Polisi
Rapat Paripurna DPRD Purworejo : Bupati Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024
Antisipasi Penggunaan Anggaran, Tim Dalprog Mabesad Kunjungi Korem 071/Wijayakusuma
Oknum Pegawai Kejari Temanggung Diduga Lakukan Pungli Barang Bukti
Pengedar Tembakau Sintetis asal Purbalingga Dibekuk Sat Resnarkoba Polresta Banyumas
Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Karangdadap Banyumas Diadukan
Ringkus 4 Pelaku Pengeroyokan di Bonang, Polres Demak Gelar Release
Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional oleh Polri

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:31

Buang Bayi Hasil Hugel, Pasangan Selingkuh di Kebumen Ditangkap Polisi

Jumat, 18 April 2025 - 16:55

Rapat Paripurna DPRD Purworejo : Bupati Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024

Jumat, 18 April 2025 - 16:50

Antisipasi Penggunaan Anggaran, Tim Dalprog Mabesad Kunjungi Korem 071/Wijayakusuma

Kamis, 17 April 2025 - 09:36

Oknum Pegawai Kejari Temanggung Diduga Lakukan Pungli Barang Bukti

Rabu, 16 April 2025 - 13:53

Pengedar Tembakau Sintetis asal Purbalingga Dibekuk Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

Rabu, 16 April 2025 - 12:39

Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Karangdadap Banyumas Diadukan

Selasa, 15 April 2025 - 22:27

Ringkus 4 Pelaku Pengeroyokan di Bonang, Polres Demak Gelar Release

Selasa, 15 April 2025 - 15:47

Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional oleh Polri

Berita Terbaru