Kedapatan Simpan 7 Paket Sabu, Seorang Nelayan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMPUNG – Polda Lampung mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap peredaran narkoba, terutama di kalangan remaja dan anak-anak.

Warga diimbau untuk aktif memperhatikan lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa peredaran narkoba harus diberantas bersama.

“Kami meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk peredaran narkoba. Informasi dari warga sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus narkotika,” ujar Yuyun, Jumat (31/1/2025).

Ia juga menyoroti dampak narkoba yang merusak generasi muda.

“Jangan biarkan lingkungan kita dikuasai oleh peredaran narkoba. Mari bersama-sama menjaga anak-anak kita dari ancaman narkotika,” tambahnya.

Terbaru, seorang nelayan berinisial DD (38) ditangkap polisi di rumahnya di Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas menyita tujuh paket sabu yang disembunyikan di bawah lemari kamar tidurnya.

DD mengaku mendapat sabu dari BI, seorang bandar yang kini buron.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya,” kata Yuyun.

DD dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Polisi Sigap Evakuasi Ibu Pendarahan Tengah Malam ke RSUD Waled
Family Fun Walk, Pupuk Kebersamaan dan Soliditas Keluarga Besar Korem 071/Wijayakusuma
RSD Kertosono Turut Berpartisipasi dalam Acara Boyong Natapraja dan Sedekah Bumi Kabupaten Nganjuk Tahun 2025
Polres Purworejo Bekuk Pengedar Upal, Total Rp11 Juta Diedarkan
Pasangan Kekasih Pengangsu dan Penimbun Pertalite di Cilacap Ditangkap Polisi
Kapolda Jateng Resmikan Gedung SPPG, Dorong Percepatan Program MBG
Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
RSUD Dr.Iskak Tulungagung Gelar In House Training Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:26

Polisi Sigap Evakuasi Ibu Pendarahan Tengah Malam ke RSUD Waled

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:40

Family Fun Walk, Pupuk Kebersamaan dan Soliditas Keluarga Besar Korem 071/Wijayakusuma

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:07

RSD Kertosono Turut Berpartisipasi dalam Acara Boyong Natapraja dan Sedekah Bumi Kabupaten Nganjuk Tahun 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:03

Polres Purworejo Bekuk Pengedar Upal, Total Rp11 Juta Diedarkan

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:42

Pasangan Kekasih Pengangsu dan Penimbun Pertalite di Cilacap Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:32

Kapolda Jateng Resmikan Gedung SPPG, Dorong Percepatan Program MBG

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:22

Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:23

RSUD Dr.Iskak Tulungagung Gelar In House Training Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Angin Puting Beliung Rusak 18 Rumah di Wonosobo

Minggu, 15 Jun 2025 - 19:22