Dua Orang Diringkus Sat Resnarkoba Polresta Banyumas, Ribuan Obat Terlarang Disita

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUMAS – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas melakukan penangkapan terhadap dua orang yakni RYC (37), seorang laki-laki warga Kecamatan Sumbang dan RSL (24), seorang perempuan warga Kecamatan Purwokerto Selatan.

Mereka ditangkap karena diduga mengedarkan obat daftar G dan psikotropika. Dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti ribuan butir obat-obatan tersebut.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Res Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto mengungkapkan kasus penangkapan keduanya bermula informasi dari masyrakat. Informasinya adalah ada peredaran obat-obatan berbahaya di Kecamatan Purwokerto Selatan pada hari Rabu (22/1/2025).

“Dari informasi tersebut, petugas kami kemudian melakukan penyelidikan,” kata dia, Senin (27/1/2025).

Sekitar pukul 00.30 WIB, pihaknya berhasil mengantongi identitas terduga pelaku. Akhirnya mereka berhasil menangkap seorang perempuan berinisial RSL di sebuah indekost yang berada di Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan. “Dari tangan RSL kami mendapati obat keras yang diduga daftar G,” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan interogasi terhadap RSL, hingga akhirnya RSL mengaku mendapatkan barang tersebut dari RYC. Dari hasil pengembangan tersebut, Tim Sat Res Narkoba kemudian melakukan pelacakan dan berhasil mengetahui keberadaan RYC. Mereka berhasil menangkap RYC di Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok beberapa saat setelah penangkapan RSL.

“Dari tangan kedua tersangka ini diamankan barang bukti berupa 4.542 butir obat obatan jenis obat daftar G dan Psikotropika, satu buah Iphone 12 Pro, satu unit mobil Daihatsu Ayla warna merah solid yang digunakan sebagai sarana dan satu buah HP Vivo warna biru,” katanya. (Sat)

Berita Terkait

Family Fun Walk, Pupuk Kebersamaan dan Soliditas Keluarga Besar Korem 071/Wijayakusuma
Polres Purworejo Bekuk Pengedar Upal, Total Rp11 Juta Diedarkan
Pasangan Kekasih Pengangsu dan Penimbun Pertalite di Cilacap Ditangkap Polisi
Kapolda Jateng Resmikan Gedung SPPG, Dorong Percepatan Program MBG
Idul Adha : TPQ Solaama Dusun Keji Bagikan Daging Kurban ke-15 Dusun di Desa Kranggan Secara Merata
Dikeluhkan Warga, Arena Sabung Ayam di Desa Purwosari Purworejo Tutup Selamanya
Sapi Kurban di Klaten Kabur, Akhirnya Disembelih di Sawah
Sabu di Balik Bungkus Rokok : Pemuda Banjarnegara Diciduk Satresnarkoba Polres Wonosobo

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:40

Family Fun Walk, Pupuk Kebersamaan dan Soliditas Keluarga Besar Korem 071/Wijayakusuma

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:03

Polres Purworejo Bekuk Pengedar Upal, Total Rp11 Juta Diedarkan

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:42

Pasangan Kekasih Pengangsu dan Penimbun Pertalite di Cilacap Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:32

Kapolda Jateng Resmikan Gedung SPPG, Dorong Percepatan Program MBG

Senin, 9 Juni 2025 - 17:47

Idul Adha : TPQ Solaama Dusun Keji Bagikan Daging Kurban ke-15 Dusun di Desa Kranggan Secara Merata

Minggu, 8 Juni 2025 - 05:59

Dikeluhkan Warga, Arena Sabung Ayam di Desa Purwosari Purworejo Tutup Selamanya

Minggu, 8 Juni 2025 - 05:50

Sapi Kurban di Klaten Kabur, Akhirnya Disembelih di Sawah

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:00

Sabu di Balik Bungkus Rokok : Pemuda Banjarnegara Diciduk Satresnarkoba Polres Wonosobo

Berita Terbaru