Masih Beroperasi Terus Menerus, Gudang BBM Ilegal Disungai pedado Menjadi Sorotan

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, GREBEKKASUS.COM|

Meski telah mendapat peringatan keras dari Kapolda Sumatera Selatan, aktivitas mafia BBM ilegal tampaknya tak kunjung berhenti. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah sebuah area di Jalan Haji Syarkowi, Sungai Pedado, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Berbeda dari gudang penyimpanan biasa, tempat ini beroperasi di area terbuka yang cukup terselubung dan sulit diakses oleh masyarakat umum. Lokasi tersebut terbilang steril karena dipasang portal di pintu masuk, sehingga hanya orang-orang tertentu yang bisa masuk. Kondisi ini mempersulit pihak berwenang untuk melakukan pengawasan langsung.

Menurut informasi yang diperoleh, lokasi ini diduga dikelola oleh seorang pemilik gudang bernama Kandar, yang telah menjalankan bisnis ilegal BBM jenis solar ini hampir setahun terakhir. Aktivitas mereka tampaknya dilakukan dengan sangat rapi dan terorganisir, sehingga mampu menghindari pantauan aparat selama berbulan-bulan.

Sumber di lapangan wartawan JK-SS mengungkapkan bahwa kegiatan distribusi solar ilegal dilakukan secara tertutup dan melibatkan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi ilegal tersebut. Operasi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga meresahkan masyarakat yang khawatir akan dampak dari bisnis ilegal ini terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan lingkungan sekitar.

Meskipun pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah antisipasi, termasuk patroli dan penutupan beberapa lokasi penimbunan BBM ilegal, aktivitas semacam ini masih saja terjadi. Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait adanya oknum yang melindungi para pelaku bisnis ilegal tersebut.

Kapolda Sumsel sebelumnya telah mengeluarkan imbauan keras bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas ilegal, terutama yang berkaitan dengan distribusi BBM. Namun, jika lokasi seperti di Kertapati ini terus beroperasi, maka penegakan hukum di lapangan harus lebih tegas dan terukur agar praktik mafia BBM ilegal dapat benar-benar dihentikan.

Perlu ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, baik itu melalui penyelidikan yang lebih mendalam maupun tindakan penindakan langsung di lapangan. Masyarakat pun diharapkan turut aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan distribusi BBM ilegal di wilayahnya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa penanganan mafia BBM ilegal masih memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak agar kegiatan ilegal ini bisa dihentikan dan tidak terus merugikan masyarakat serta negara.

Pewarta : (Red/Tim)

Berita Terkait

Penyaluran BLT DD Tahap Pertama Di Pekon Turgak
Pekon Sukarami Mengadakan Musdessus Untuk Pembentukkan Anggota Koprasi Merah Putih Desa PRAMUSDESSUS Pekon Sukarami
Pemerintah Pekon Sukajadi Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 15 KPM
Hari Rabu Pemerintah Pekon Semarang Jaya Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 15 KPM
Pemerintah Pekon Capang Tiga Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 16KPM
Pemerintah Pekon Sukajaya Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 14 KPM
Kanit Polhut KPH ll Liwa tegaskan, Alat Excavator Berada dalam Area Hutan Konservasi; LMPP Minta Wakil Ketua DPRD Segera di Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:58

Penyaluran BLT DD Tahap Pertama Di Pekon Turgak

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:00

Pekon Sukarami Mengadakan Musdessus Untuk Pembentukkan Anggota Koprasi Merah Putih Desa PRAMUSDESSUS Pekon Sukarami

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:21

Pemerintah Pekon Sukajadi Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 15 KPM

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:59

Hari Rabu Pemerintah Pekon Semarang Jaya Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 15 KPM

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:43

Pemerintah Pekon Capang Tiga Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 16KPM

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:30

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:11

Pemerintah Pekon Sukajaya Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 14 KPM

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:39

Kanit Polhut KPH ll Liwa tegaskan, Alat Excavator Berada dalam Area Hutan Konservasi; LMPP Minta Wakil Ketua DPRD Segera di Proses Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:24