Asmenlima Hulu Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Nisel Periode 2024 – 2029

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, Gebrakkasus.com,-

Asmenlima Hulu resmi dilantik jadi Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Periode 2024 – 2029, di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kab. Nisel, Jl. Saonigeho Km 3, Kec. Teluk Dalam, Kab. Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, Senin (30/9/2024)

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, Zulfadly, S.H., M.H., dihadiri oleh Bupati Nias Selatan DR. Hilarius Duha, S.H., M.H., dan sejumlah Forkopimda Kab. Nisel, Anggota DPRD Kabupaten Nisel periode 2019 – 2024, Anggota DPRD Kab. Nisel Periode 2024 – 2029, Anggota DPRD Propinsi Sumut Thomas Dachi dan Megawati Zabua, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Asmenlima Hulu berasal dari Desa Ulu Mazö, Kecamatan Mazö, Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Mazö, Gomo, Börönadu, Susua, Idanötae, Umbunasi, Ulu Idanötae.

Pemuda asal Desa Ulu Mazö ini dikenal aktif di berbagai organisasi, dan di Partai Politik. Pernah menjadi Ketua DPC Nasdem Kecamatan Mazö dari 2016-2023, Anggota KBN Crew (Komunitas Bale Ndraono) dari 2017 sampai saat ini, Pendiri Taman Bacaan Masyarakat Bene Nono Niha (TBM-BENIH), Pendiri Ikatan Mahasiswa Nias Timur (IMNT), Pendiri AMAEDOLA, Ketua Formatur Karang Taruna Kecamatan Mazö, Wakil Ketua DPC HANURA Nisel, Penggiat Literasi, Pencetus Kegiatan E-sport Mobile Legend AMAEDOLA CUP 1-3 dari 2022 di Nias Selatan, Aktivis Mahasiswa, Musisi Gereja, dan memiliki Usaha kecil-kecilan.

Pada Pemilu legislatif 14 Pebruari 2024, Asmenlima Hulu terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dengan meraih sebanyak 1.441 suara.

(Bung Wau)

Berita Terkait

Penyaluran BLT DD Tahap Pertama Di Pekon Turgak
Pekon Sukarami Mengadakan Musdessus Untuk Pembentukkan Anggota Koprasi Merah Putih Desa PRAMUSDESSUS Pekon Sukarami
Pemerintah Pekon Sukajadi Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 15 KPM
Hari Rabu Pemerintah Pekon Semarang Jaya Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 15 KPM
Pemerintah Pekon Capang Tiga Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 16KPM
Pemerintah Pekon Sukajaya Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 14 KPM
Kanit Polhut KPH ll Liwa tegaskan, Alat Excavator Berada dalam Area Hutan Konservasi; LMPP Minta Wakil Ketua DPRD Segera di Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:58

Penyaluran BLT DD Tahap Pertama Di Pekon Turgak

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:00

Pekon Sukarami Mengadakan Musdessus Untuk Pembentukkan Anggota Koprasi Merah Putih Desa PRAMUSDESSUS Pekon Sukarami

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:21

Pemerintah Pekon Sukajadi Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 15 KPM

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:59

Hari Rabu Pemerintah Pekon Semarang Jaya Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 15 KPM

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:43

Pemerintah Pekon Capang Tiga Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 16KPM

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:30

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:11

Pemerintah Pekon Sukajaya Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 14 KPM

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:39

Kanit Polhut KPH ll Liwa tegaskan, Alat Excavator Berada dalam Area Hutan Konservasi; LMPP Minta Wakil Ketua DPRD Segera di Proses Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:24