GEBRAK KASUS, Perkara Dugaan Korupsi di tubuh Dinas PUTR Kota Metro yang diadukan oleh Ormas Laskar Lampung DPC Metro, kini memasauki babak baru. Rabu, 14/08/2024
Informasi ini berhasil team media kumpulkan dari berbagai sumber, salah satunya dari tanggapan ketua Laskar Lampung DPC Metro, Ir. Ahmad Ridwan, SE.
Kepada team media, ketua Laskar Lampung DPC Metro menyampaikan bahwa perkara dugaan Korupsi pada tubuh Dinas PUTR Kota Metro yang telah dilaporkan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, kini telah di Disposisikan dan dilimpahkan perkaranya ke Kejari Metro.
Kami Dari Ormas Laskar Lampung DPC Kota Metro, telah berkoordinasi dengan pihak APH Kejaksaan Negeri Kota Metro, terkait ” pelimpahan penanganan pelaporan perkara TINDAK PIDANA KORUPSI Di DINAS PUTR KOTA METRO,TA. 2023″. Ujar Iwan Munir, sapaan Akrab Ketua Laskar Lampung DPC Metro
Masih dikatakan oleh Iwan Munir, bahwa penanganan perkara ini diyakini akan terus berproses dan bergulir sampai menemui titik terang.
Dapat di pastikan bahwa ” penanganan perkara korupsi ini akan tetap berjalan” sesuai mekanisme Kejaksaan.
Alat Bukti CUKUP, SAKSI2 Banyak, Kita percayakan saja Penangannya kepada pihak Kejaksaan.Karena Di Era Seperti sekarang ini …. ” KORUPSI TIDAK LAH MUNGKIN DI ANULIR OLEH KOORDINASI” Terlebih Bpk Kajati yang baru nanti adalah Figur ” PEMBERANTASAN KORUPSI”. Lanjutnya
Ketua Ormas Laskar Lampung DPC Metro ini pun menambahkan bahwa terkait suratnya terhadap Polda Lampung tentang penanganan perkara ini pun diyakini juga akan berproses dan dipercaya tidak akan berhenti begitu saja.
Begitu pula dari Aparat Penegakan Hukum POLDA Lampung , sepertinya sudah mulai MENGKERUCUT, harapan kami pihak POLDA Lampung segera naik ke tahap Penyelidikan, Amin. Harap ilIwan Munir
Dan dipenghujung Penyampaiannya, Aktivis senior asal kota Metro ini pun menegaskan bahwa jika perkara ini berhasil terungkap, maka ini akan menjadi sejarah baru bagi kota metro dan pastinya pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas.
Ini akan menjadi SEJARAH BARU di Kota Metro, Bahwa Ada 1 Dinas di mana Pejabat nya terlibat Tindak Pidana Korupsi Dan Di Periksa 2 Instansi APH.
Dan terakhir, Kami Dari Laskar Lampung Sangat Mengapresiasi, Dan Akan Terus Mengawal Perkara ini Hingga Tuntas. Pungkas Iwan.
Seperti diketahui, Ormas Laskar Lampung DPC Metro pada awal Agustus 2024 Resmi melaporkan Perkara dugaan Korupsi pada tubuh Dinas PU TR Kota Metro ke Kejati Lampung sekaligus bersurat ke Polda Lampung.
Kini Pasca laporan resminya, Perkara ini mulai berproses dan sudah bergerak serta dilimpahkan penanganan perkaranya ke Kejari Metro
(Red)