Metro (ADV), Gebrakkasus.com,-
DPRD Kota Metro mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi atas Penyampaian Raperda Kota Metro tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi, yang berlangsung di Lantai 2 Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Senin (08/05/2023).
Menurut Ketua DPRD Metro, Tondy MG Nasution, sebagaimana diketahui kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti sidang yang telah dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 5 Mei 2023, terkait Raperda tentang jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Walikota Metro.
Untuk menjawab pandangan umum fraksi-fraksi, Walikota Metro Wahdi, menyampaikan terima kasih atas apresiasi kepada semua yang terlibat atas keberhasilan Pemerintah Kota Metro dalam mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dari Pemerintah Kota Metro beserta jajaran DPRD Kota Metro dan Masyarakat Kota Metro.
“Kami sependapat bahwa Pemerintah Kota Metro akan selalu membuat inovasi dan terobosan untuk terus melakukan pemuktahiran data flash, sumber-sumber pendapatan daerah, serta akan melakukan sosialisasi secara intensif terhadap peraturan-peraturan pendapatan daerah. Terkait pemanfaatan aset Pemerintah Kota Metro akan terus melakukan koordinasi antara OPD-OPD untuk mendata kembali aset tanah dan bangunan yang berpotensi menjadi tambahan sumber PAD,” kata Wahdi.
Dalam hal peningkatan sarana tapping box, Wahdi beserta jajaran akan melakukan upaya penambahan tapping box, baik melalui Bank Lampung ataupun melalui APBD Kota Metro. Penambahan tapping box tentunya dilakukan dengan memperhatikan wajib pajak potensial.
“Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap 74 wajib pajak yang di pasang tapping box. Selanjutnya akan dilakukan analisa dan penataan kembali untuk memperhatikan efektivitas pemasangan,” ucapnya.
Lanjutnya, Pemerintah Kota Metro sependapat terhadap terlampauinya target Realisasi Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Metro . Melalui BPPRD terus melakukan upaya-upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pendapatan, penagihan maupun pengawasan.
“Selain itu kami juga melakukan pengembangan sistem pembayaran maupun pelaporan pajak daerah. Namun terhadap realisasi retribusi daerah, belum mencapai 100%. Hal tersebut akan kami evaluasi kembali. Pemerintah Kota Metro akan memberikan perhatian serius terkait sumber-sumber keadaan potensi namun belum berkontribusi,” katanya.
Perwakilan Fraksi – Fraksi DPRD Kota Metro Wasis Riyadi, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas presatasi raihnyaWTP ke 13 secara berturut-turut.
“Semoga ini menjadi pemicu semangat bagi kita semua untuk berbuat yang lebih baik lagi pada masa- masa yang akan datang. Kami berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dalam pengelolaan dan pemanfaatan anggaran daerah, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Metro,” tandasnya.