Caption : Foto Ilustrasi
Bangka Belitung, Gebrakkasus.com,-
Bangka Belitung adalah sebuah kepulauan yang terkenal dengan hasil buminya, hasil bumi yang dikenal dunia tak lain adalah pasir timah.
Baru-baru ini Kepulauan Bangka Belitung heboh dengan goncangan pemberitaan tentang para Bos Cukong penampungan pasir timah yang diduga ilegal dan tempat penggorengan pasir timah.
Ini menjadi pertanyaan besar pada masyarakat dan publik, kenapa para Bos Cukong ini berkeliaran bebas sehingga tidak sedikit pun tersentuh hukum. Sedangkan para penambang kelas menengah kebawah bisa terkena sangsi, dan bisa ditangkap serta dipidana.
“Kami para penambang kapasitas kecil ini, pasti kena tangkap, ini lah derita kami masyarakat kasta rendah seperti kami bang, padahal hanya nyari makan. Semoga hukum bisa ditegakkan setegak-tegaknya” ungkap SP.
Apa kabar mereka para Bos Cukong ini, yang hingga saat ini terbang bebas dalam melakukan kegiatan penampungan pasir timah dan tempat penggorengan pasir timah yang diduga ilegal.
Selain itu, belum lama ini PJ Gubernur Ridwan Djamaluddin melakukan sidak yang gencar di perbincangkan publik.
Sidak yang dilakukan PJ Gubernur Ridwan Djamaluddin yang juga menjabat sebagai Dirjen Minerba. Menuaikan apresiasi dari masyarakat.
“Ada juga yang menganggap kebijakan itu tidak kooperatif, menurut saya itu benar, semua harus ada ijin,” kata SP.
Diungkapkan SP dirinya menggeluti dunia pertambangan sudah dari nenek moyangnya dulu, sudah turun menurun.
“Memang kalau tambang saya sudah dari umur 10 tahun sudah bergeluti dengan tambang, dan sekarang umur saya sudah 60 tahun,” imbuh SP.
Dirinya berharap semoga ada kebijakan khusus dari Pemerintah Kepulauan Bangka Belitung dalam mengatasi hal ini.
“Seperti kita ketahui bersama Kepulauan kita ini sedang tidak baik-baik saja. Semoga ini cepat terselesaikan, kami juga ada anak bini yang harus kami hidup dengan hasil tambang,” cetus SP.
Disi lain, bangunan yang berdiri kokoh disertai gumpalan asap dan keluar masuk kendaraan roda empat, sudah pasti tempat penampungan pasir timah dan penggorengan pasir timah yang diduga ilegal. Salah satunya di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.
Beberapa pekan terakhir, heboh sebuah gudang pasir timah diberitakan publik dan diduga milik Atm hingga saat ini tak sedikit pun diduga tersentuh Aparat Penegak Hukum.
“Kami bingung apakah mereka memiliki izin atau tidak jika tidak ada izin maka Bos Cukong bersalah diproses hukum seadil-adilnya,” tutup SP.