Polres Bangka Barat Diam, Dikonfirmasi Tentang Kolektor dan Penggorengan Timah di Tengah Pemukiman

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat, GebrakKasus.Com-

Kecamatan Bangka Barat, diduga masih menjadi ladang aktifitas penambangan Ilegal, yang kian hari kian menjamur. Rabu, 18/01/2023

Menjamurnya penambangan pasir timah illegal diduga tak lepas dari adanya Peran serta penampung atau pembeli timah (Kolektor) yang sekaligus juga memiliki tempat lobi penggorengan biji pasir timah.

 

Hal ini bermula dari informasi masyarakat, bahwa masih adanya gudang penampung dan penggorengan pasir timah yang diduga ilegal di tengah pemukiman padat penduduk di RT/002 RW 003 kelurahan Sungai Daeng kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat.

Ketika team media melakukan investigasi dilokasi yang dilaporkan oleh warga masyarakat, benar saja terlihat beberapa pekerja terlihat sedang sibuk melakukan aktifitas pengorengan pasir timah kedalam tungku dan ada juga yang sudah digoreng dimasukan kedalam karung. Sebagian pegawai lainnya sedang menggoreng dan terlihat banyak tumpukan tailing di dalam karung.

Dilokasi pengorengan terdapat banyak kayu – kayu sebagai bahan bakar pengorengan biji pasir timah tersebut.

Sebelum kelokasi gudang, team media sempat melakukan konfirmasi, kepada salah satu warga (RM) dan menyampaikan bahwa

Aktifitas pengorengan biji pasir timah itu milik Pak A****, dan banyak juga pak anak buahnya yang berkerja sebagai pengorengan biji pasir timah tersebut, ujar RM

Narasumber pun melanjutkan

Ketika mereka melakukan pengorengan biji pasir timah seringkali mengakibatkan polusi udara dari asap tersebut menyebar dibawa hebusan angin sampai ketempat warga sekitar pak, justru kami lah terkena dampak nya. Lanjut RM

Ketika disinggung apakah dirinya mengetahui asal Pasir timah tersebut, narasumber pun menjawab

Pak A**** mendapatkan biji pasir timah dari para penambang pak, terkadangan pakai mobil pak ngakut biji pasir timah nya, ini saja yang saya tahu pak, selebih nya bapak lihat aja di tempat pengorengan tersebut, Tutup RM

Demi Keberimbangan Berita, team media pun mencoba melakukan konfirmasi Kepada A**** terkait kepemilikan Gudang dan Usaha Penggorengannya, namun sayang sampai berita ditayangkan, team media masih belum berhasil mendapat konfirmasi resmi dari A**** Terkait kepemilikan dan legalitas Usahanya.

Team media pun melanjutkan konfirmasi kepada Polres Bangka Barat, terkait adanya dugaan gudang dan usaha penggorengan pasir timah ilegal kepada Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetiyo, dan juga melalui kasi Humas Polres Bangka Barat namun sayang konfirmasi Resmi pun masih belum berhasil didapat dari Polres Bangka Barat.

(Red)

Berita Terkait

Penyaluran BLT DD Tahap Pertama Di Pekon Sumber Rejo
Penyaluran BLT DD Tahap Pertama Di Pekon Turgak
Pekon Sukarami Mengadakan Musdessus Untuk Pembentukkan Anggota Koprasi Merah Putih Desa PRAMUSDESSUS Pekon Sukarami
Pemerintah Pekon Sukajadi Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 15 KPM
Hari Rabu Pemerintah Pekon Semarang Jaya Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 15 KPM
Pemerintah Pekon Capang Tiga Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 16KPM
Pemerintah Pekon Sukajaya Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 14 KPM

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 17:42

Penyaluran BLT DD Tahap Pertama Di Pekon Sumber Rejo

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:58

Penyaluran BLT DD Tahap Pertama Di Pekon Turgak

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:00

Pekon Sukarami Mengadakan Musdessus Untuk Pembentukkan Anggota Koprasi Merah Putih Desa PRAMUSDESSUS Pekon Sukarami

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:21

Pemerintah Pekon Sukajadi Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 15 KPM

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:59

Hari Rabu Pemerintah Pekon Semarang Jaya Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 15 KPM

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:43

Pemerintah Pekon Capang Tiga Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 16KPM

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:30

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:11

Pemerintah Pekon Sukajaya Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 14 KPM

Berita Terbaru