Dikonfirmasi Terkait Penambangan di Lokasi Tambak, Kapolres Bangka: Akan Segera di Tindak Lanjuti

Bangka, GebrakKasus.Com,-

Aktifitas tambang timah, diduga ilegal tumbuh subur dan aman di dalam lokasi area Tambak Udang CV Reka Sejahtera di Jelitik Sabtu 17/12/2022

Sambil menyelam minum air, istilah seperti inilah yg lebih tepatnya di arahkan kepada pemilik lokasi tambak udang CV Reka Sejahtera.

Selain fokus berusaha di bidang budidaya /tambak udang, pemilik CV Reka Sejahtera diduga menyewakan lokasi di dalam Pagar untuk aktifitas Penambangan yajg diduga ilegal.

Saat team media melakukan investigasi pada jumat (16/12) Berhasil didapati informasi Kepemilikan lokasi Tambak udang.

Tambak udang itu milik KN pak (Red media), dan kabarnya Penambang itupun bekerja bayar fee kepada KN. Terang R

Team media melakukan konfirmasi kepada salah satu penambang dan membenarkan bahwa kabarnya bosnya bayar Fee Rp.15.000/kg kepada KN.

Kami bekerja disini bayar fee 15.000/pak. terangnya singkat.

Demi keberimbangan berita, team media pun mencoba melakukan konfirmasi kepada KN yang disebut, namun sayang sampai berita ditayangkan, team media belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari KN maupun CV Reka Sejahtera.

Selanjutnya team media melakukan konfirmasi kepada Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan terkait adanya aktifitas tambang, diduga ilega di dalam tembok, area kerja CV Reka Sejahtera.

Kepada team media Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan mengungkapkan akan segera menindaklanjutinya.

Terimkasih infonya. Segera ditindaklanjuti. Tegas AKBP Indra Kurniawan

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *