Teken kesepakatan PT BIMA Realisasikan Ganti Rugi Lahan

LAMSEL,- PT Batu Intan Makmur Adiguna (BIMA) merealisasikan Ganti Rugi lahan perumahan warga desa tanjung ratu dan tanjung agung kecamatan Katibung Lampung selatan yang terdekat dampak kebisingan aktivitas perusahaan atas kesepakatan bersama, Selasa,(23/4/2024).

 

Dengan hasil kesepakatan antara warga terdekat dan terdampak Blasting PT.BIMA dalam musyawarah yang dilanjutkan di Aula kantor perusahaan pada hari Rabu tanggal 17 April 2024, sekira pukul 15.36.wib melanjutkan kesepakatan yang pernah tertunda Dibulan suci ramadan yang lalu, hingga disepakti setelah hari raya Iedul Fitri 1445 Masehi, sesuai yang diinginkan oleh warga lingkungan setempat.

 

Giat acara musyawarah tersebut turut hadir; Pihak perusahaan PT BIMA: Rebo Mahmud, Medi, Eliyusroni, Dori, Arif, Yundalia Ibrahim, Herwansyah.

Sedangkan perwakilan dari pihak masyarakat terdekat yang terdampak: ustd.Hasan, Buharim, Nuryadi, mahfud, Andriyanto, yudi.

 

Dalam kesepakatan, PT BIMA akan berkomitmen,konsekwen dan bertanggung jawab sesuai dengan yang di sepakati bersama.

 

Sedangkan yang masih tahap selanjutnya yakni; amin, sumatera, nuriman,mahfudz, yudi, jumari, Buharim, Linda. dan pIhak perusahaan akan merealisasikan sesuai dengan kesepakatan bersama.

 

 

“Rebo Mahmud, selaku humas dia mengakatakan saat di konfirmasi oleh media Cakrawala.tv.com, kami pihak perusahaan menindak lanjuti atas kesepakatan saat itu yang pernah tertunda telah di lakukan upaya musyawarah mufakat bersama warga yang terdampak langsung, dengan beberapa perwakilan kedua belah pihak guna untuk memberikan solusi yang terbaik bagi warga dan pihak perusahaan,”Katanya

 

 

“Pada hari Rabu tanggal 17 April 2024 sekitar pukul 15.36.wib kami pihak perusahaan mengundang pertemuan kembali dengan beberapa perwakilan masyarakat yang terdampak mengulas kesepakatan pertama di bulan suci ramadan waktu itu.

 

“Pertemuan kali ini guna, untuk merealisasikan yaitu melakukan pembebasan lahan dan rumah warga yang terdampak langsung oleh kegiatan industri PT.BIMA, mudah mudahan dengan pembebasan ini, warga dapat merasakan terbantu, untuk pindah ketempat yang lebih nyaman,”jelas Rebo pada media ini.

 

“Salah satu warga ustd Hasan, saat di konfirmasi dia mengatakan, Saya bersyukur kepada Allah.swa akhirnya masalah antara kami yang terdampak dekat dengan PT Bima sudah mendapat titik terang ada jalan solusinya

setelah kami adakan dengan musyawarah bersama pihak perusahaan,”ucapnya.

 

Dengan adanya musyawarah bersama perwakilan warga dan pihak perusahaan PT.BIMA benar- benar sehingga pihak nya sudah menjalankan rasa tanggung jawab sesuai komitmen kesepakatan awal,”tutup Ustd.Hasan.

 

“Nuryadi, yang akrab dipanggil (Nunung) menambahkan, Ya kalau menurut saya bicara ganti rugi lahan dari pihak perusahaan PT.BIMA itu sudah cukup memadai dan bijak,

 

Dan terkait masalah menyiapkan lokasi dalam pemindahan makam keluarga, pihak perusahaan juga menyatakan bertanggung jawab membantu dengan biaya pemindahan makam tersebut bang,”ungkap Nunung.

 

(Kurdi/fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *