Kadis TPHBUN Lamsel Akui Alat Tanam Rp135 Juta Belum Direalisasikan, Benih Padi Disebut Masih Menumpuk di Gudang Gapoktan

Gebrakkasus.com — LAMPUNG SELATAN — Penjelasan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBUN) Kabupaten Lampung Selatan, Mugiyono, terkait paket pengadaan alat tanam senilai Rp135 juta membuka persoalan yang masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Di sisi lain, penyaluran benih padi yang sebelumnya disebut oleh pejabat bidang terkait telah mendekati masa panen juga menjadi sorotan setelah muncul temuan berbeda di lapangan.

Saat dikonfirmasi pada hari Jum’at tanggal 16/10/2026 dikantornya, mengenai paket alat tanam senilai Rp135 juta, Mugiyono menyatakan bahwa pengadaan tersebut belum direalisasikan. Menurutnya, pihak dinas masih akan mengusulkan rencana pengadaan sebelum alat tanam nantinya diberikan melalui skema hibah kepada kelompok tani di Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.

“Belum terealisasikan. Ini baru kita mau usulkan dulu,” ujar Mugiyono.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa realisasi pengadaan alat tanam itu belum berlangsung, berdasarkan keterangan yang disampaikan Kadis TPHBUN kepada media.

Namun, rincian mengenai tahapan pengusulan, status anggaran, spesifikasi alat, serta mekanisme hibah masih perlu dijelaskan secara terbuka.

Benih Padi Disebut Mendekati Panen, Kondisi di Lapangan Jadi Pertanyaan

Tak hanya soal alat tanam, perhatian juga tertuju pada pengadaan benih padi senilai Rp145 juta yang sebelumnya dijelaskan oleh Kabid terkait.

Dalam keterangan sebelumnya, benih tersebut disebut telah disalurkan kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan) untuk kemudian dibagikan kepada kelompok tani penerima. Bahkan, tanaman padi dari benih tersebut dikatakan telah mendekati masa panen.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun media dari kondisi di lapangan di Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, benih padi yang diberikan oleh dinas disebut masih menumpuk di gudang rumah Gapoktan dan belum dibagikan kepada kelompok tani.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara keterangan pejabat terkait dengan kondisi distribusi benih di lapangan.

Jika benih tersebut memang belum dibagikan kepada kelompok tani, perlu dijelaskan bagaimana tanaman padi yang disebut telah mendekati masa panen itu ditanam, siapa yang mengelola lahan, dan dari mana tanaman tersebut berasal.

Persoalan ini penting diklarifikasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai realisasi bantuan benih padi yang menggunakan anggaran publik.

Dinas TPHBUN Diminta Berikan Penjelasan Menyeluruh.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses pengadaan dan penyaluran bantuan pertanian dilaksanakan, termasuk siapa penerima manfaatnya dan apakah bantuan telah dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Dinas TPHBUN Lampung Selatan diharapkan memberikan penjelasan terperinci mengenai status benih padi, jumlah benih yang telah disalurkan, kelompok tani penerima, serta alasan apabila masih terdapat benih yang tersimpan di gudang Gapoktan.

Klarifikasi juga diperlukan dari pihak Gapoktan Desa Trimomukti dan Kabid terkait untuk memastikan apakah benih tersebut benar-benar belum dibagikan, kapan penyaluran dilakukan, dan bagaimana kondisi aktual pemanfaatannya.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai benih yang disebut masih menumpuk di gudang tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada seluruh pihak terkait.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Dinas TPHBUN Lampung Selatan, Kabid terkait, maupun Gapoktan Desa Trimomukti demi menjaga keberimbangan pemberitaan dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *