​ANAK SULTAN PURWOKERTO BERINGAS! Gendong Bayi Belum Sebulan, Pacar Dihajar Babak Belur!

Ilustrasi AI

PURWOKERTO | Aksi kekerasan fisik dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan pria berinisial AJ (32), yang disebut-sebut merupakan salah satu anak sultan di Purwokerto, resmi dilaporkan ke Polresta Banyumas.

AJ dilaporkan oleh pasangannya, sebut saja Melati (22) pada tanggal 30 September 2026.

Insiden kekerasan tersebut terjadi di kediaman korban yang terletak di Kecamatan Purwokerto Utara, pada Minggu (28/9/ 2026) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Mirisnya, penganiayaan ini diduga terjadi saat korban tengah menggendong bayi mereka yang belum genap berusia satu bulan.

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula ketika pelaku tiba-tiba mendatangi rumah dan langsung melakukan kekerasan fisik tanpa memberikan kesempatan bagi korban untuk menghindar atau membela diri.

“Saat itu saya sedang menggendong bayi saya yang belum genap sebulan. Sekitar pukul 20.00 WIB, dia tiba-tiba datang dan langsung memukul saya secara bertubi-tubi tanpa memberikan kesempatan saya untuk lepas,” ungkap Melati,  Jumat (09/10/26)

Korban mencoba  menyelamatkan diri dengan keluar kamar, namun langkahnya dihalangi oleh pelaku. Melihat situasi yang semakin membahayakan keselamatan dirinya dan sang buah hati, korban inisiatif melakukan panggilan video (video call) kepada kakaknya agar tindakan kekerasan tersebut dapat dihentikan.

Upaya ini akhirnya membuahkan hasil, membuat pelaku menghentikan aksi brutalnya dan meninggalkan lokasi kejadian.

Dampak Fisik dan Trauma Psikis

Akibat penganiayaan menggunakan tangan kosong tersebut, korban menderita sejumlah luka lebam di bagian paha kanan dan betis.

Selain luka fisik, hantaman keras berupa tamparan di area telinga juga mengakibatkan gangguan pendengaran sementara pada korban. Tidak hanya menderita kesakitan secara fisik, Mawar juga dilaporkan mengalami trauma psikis yang mendalam akibat kejadian tersebut.

Korban menyatakan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku bukanlah yang pertama kalinya, melainkan sudah berulang kali terjadi.

Tuntutan Hukum dan Harapan Keadilan

Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Melati meminta perlindungan hukum kepada Kapolresta Banyumas dan berharap, penegak hukum dapat bergerak cepat dan profesional dalam memproses kasus ini demi menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan hukum baginya serta masa depan anaknya.

“Saya meminta perlindungan hukum kepada Polresta Banyumas dan menuntut keadilan untuk diri dan masa depan anak saya,” beber korban

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut, sementara publik di Purwokerto menyoroti perkembangan penanganan kasus kekerasan yang melibatkan latar belakang keluarga terpandang ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *