Musrenbangdes Desa Maja 2026 Digelar, Warga Sampaikan Usulan Pembangunan

Gebrakkasus.com — KALIANDA — Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Maja, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan untuk Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan di ruang balai desa, Jumat (09/10/2026).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Maja, Arlizon, S.H., turut dihadiri Camat Kalianda, Ruris Apdani, S.Pd., unsur pendamping kecamatan, perwakilan lembaga desa, serta para perwakilan masyarakat. Babinkamtibmas, Babinsa, terlihat Di dalam acara tersebut para peserta duduk mendengarkan paparan dari meja pimpinan, sementara beberapa peserta terlihat merekam jalannya acara dengan ponsel.

Dalam musyawarah ini, forum menjadi tempat menyerap aspirasi warga terkait prioritas pembangunan untuk tahun depan, mulai dari perbaikan jalan desa, saluran drainase, sarana pertanian, hingga kebutuhan fasilitas sosial. Para peserta menyampaikan keluhan dan usulan yang selanjutnya akan disusun menjadi dokumen usulan desa untuk diteruskan ke tingkat kecamatan dan kabupaten.

Arlizon, S.H., Kepala Desa Maja dalam sambutannya menyatakan bahwa Musrenbangdes adalah ruang utama agar program pembangunan benar‑benar sesuai keinginan dan kebutuhan warga. “Kita ingin semua usulan yang disampaikan hari ini tercatat dengan baik, lalu diperjuangkan agar dapat diwujudkan,” ujarnya.

Salah satu perwakilan warga berharap usulan perbaikan akses jalan menuju area pertanian menjadi prioritas, karena selama ini jalan sering tergenang saat musim hujan.

Dalam sambutannya, Camat Kalianda Ruris Apdani, S.Pd., memberikan tanggapan terhadap rangkaian usulan yang disampaikan peserta. “Usulan‑usulan yang disampaikan masyarakat hari ini akan kita catat bersama, semoga dapat dilakukan di tahun mendatang,” paparnya. Ia juga mengingatkan pentingnya keselarasan usulan desa dengan prioritas pembangunan tingkat kecamatan.

Menyampaikan rincian prioritas yang telah dibahas, Sekdes Maja Ahmad Yadi, SE menyebut dua usulan utama: “Pengadaan bak sampah menjadi salah satu prioritas, karena pengangkutan sampah di Desa Maja sudah berjalan dan dikelola oleh BUMDes. Selain itu, usulan sumur bor di RT 03 juga menjadi prioritas, mengingat saat musim kemarau seperti ini warga di RT 03 sangat kekurangan pasokan air bersih.”

Setelah seluruh rangkaian diskusi dan penyampaian pandangan selesai, kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu tokoh masyarakat. Doa dipanjatkan agar seluruh usulan pembangunan Desa Maja dapat diperjuangkan dengan lancar, bermanfaat bagi seluruh warga, dan terlaksana dengan baik.

Dokumen hasil Musrenbangdes nantinya akan menjadi acuan penyusunan rencana kerja desa dan pengajuan ke Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *