Gebrakkasus.com — KALIANDA — Kabar heboh soal tahanan kabur yang sempat menyebar di masyarakat Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya diluruskan pihak kepolisian. Peristiwa sesungguhnya bukanlah tahanan yang meloloskan diri, melainkan penangkapan tersangka penguasaan senjata api ilegal lengkap dengan amunisinya.
DARI PELABUHAN BAKAUHENI, DILACAK HINGGA KALIANDA
Kejadian berlangsung Kamis (1/10/2026). Bermula dari kewaspadaan petugas di pos pengamanan Pelabuhan Bakauheni yang mencurigai satu unit kendaraan, informasi langsung ditindaklanjuti Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan.
Pelacakan mengarah ke minibus Toyota Innova Zenix hitam berplat BG yang terparkir di Homestay Pindang Pegagan, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda.
Saat petugas tiba, pria berinisial DS (31), warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, menyadari kehadiran aparat lalu melarikan diri melompati pemukiman warga.
SENJATA AR-15 DAN 15 PELURU DITEMUKAN DI KENDARAAN
Penggeledahan kendaraan dan kamar inap yang ditinggalkan pelaku mengungkap temuan berbahaya:
-1 pucuk senjata api serbu jenis AR-15
-1 buah magasin
-15 butir amunisi aktif
Pelaku akhirnya berhasil diringkus petugas saat bersembunyi di atas loteng ruang guru, tak jauh dari lokasi kejadian.
KASAT RESKRIM: BUKAN TAHANAN KABUR, TAPI PENANGKAPAN BERSENJATA ILEGAL
Isu yang beredar menyebutkan adanya tahanan yang melarikan diri dari Polres Lampung Selatan. Hal ini dibantah tegas oleh Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Stefanus Reinaldo Boyoh.
“Informasi tahanan melarikan diri itu TIDAK BENAR. Peristiwa sebenarnya adalah penindakan dan pengejaran terhadap seseorang yang menguasai senjata api tanpa izin resmi,” tegasnya, Jumat (2/10/2026).
Penjelasan ini sekaligus meluruskan keresahan warga yang sempat panik akibat informasi yang tidak tepat menyebar di media sosial dan grup percakapan warga.
REDAKSI: VERIFIKASI DULU SEBELUM SEBAR BERITA
Gebrakkasus.com mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap informasi yang belum jelas sumbernya. Kekhawatiran warga wajar, namun penyebaran berita yang belum terverifikasi justru menimbulkan kepanikan tidak perlu.
Kami apresiasi kecepatan tim Tekab 308 dalam menangani kasus ini. Senjata api jenis AR-15 bukanlah barang biasa di tangan warga sipil — penindakan tegas ini sangat tepat demi keamanan bersama.
Perkembangan perkara ini akan terus kami pantau.












