Gebrakkasus.com — LAMPUNG SELATAN — Kasus dugaan penjebakan dua oknum wartawan oleh Sekretaris Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, dengan uang Rp3 juta untuk mencabut tiga berita, kini mendapat kecaman keras dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Lampung Selatan.
Ketua DPC GWI Lampung Selatan, Beddi Rizal, mengecam tegas pernyataan Sekdes Jati Indah, Sugus Antoni, yang secara terang-terangan mengaku telah mendesain skenario pemberian uang tersebut sejak awal.
“Bukan Lagi OTT, Ini Kejahatan Terencana”
“Jika Sekdes sendiri sudah buka kartu dan mengaku uang Rp3 juta itu untuk take down berita serta sudah didesain sebelumnya, maka ini bukan lagi Operasi Tangkap Tangan biasa. Ini adalah kejahatan terencana terhadap kemerdekaan pers. Ini upaya pembungkaman yang sistematis,” tegas Beddi Rizal saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).
Pengakuan Sekdes itu justru menjadi bukti kuat adanya niat jahat untuk menjerat wartawan.
“Satu berita tentang Kades, dua berita tentang dirinya dan Kopdes. Artinya sangat jelas: ada sesuatu yang ingin ditutupi di Desa Jati Indah. Kalau tidak ada masalah, mengapa harus bayar untuk hapus berita? Mengapa harus menjebak?” tandasnya.
GWI Desak Kapolres Lamsel: Jangan Tumpul ke Atas.
DPC GWI Lampung Selatan mendesak Kapolres Lampung Selatan beserta jajarannya untuk tidak hanya memproses pihak yang menerima uang, melainkan juga menjadikan Sekdes Jati Indah sebagai tersangka perencana dan pemberi uang.
“Kami minta hukum jangan tumpul ke atas. UU Pers No. 40 Tahun 1999 jelas melindungi kerja jurnalistik. Jika ada sengketa pemberitaan, mekanismenya adalah hak jawab dan Dewan Pers, bukan menjebak dengan uang lalu melaporkan ke polisi. Ini preseden buruk dan sangat berbahaya bagi demokrasi di Lampung Selatan,” tegasnya.
Minta Kades Jati Indah Tidak Diam saja.
GWI juga meminta Kades Jati Indah, Ibdi Irwanto, S.E., untuk tidak berdiam diri dan segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait keterlibatannya dalam kasus ini.
“Kami dari GWI akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami akan bersurat resmi ke Polres Lampung Selatan dan meminta agar Sekdes Jati Indah juga diperiksa sebagai terduga pelaku percobaan penyuapan dan perintangan kerja jurnalistik,” pungkas Beddi Rizal dengan tegas.
Perhatian Insan Pers Meningkat
Hingga saat ini, kasus penangkapan dua oknum wartawan di Polsek Tanjung Bintang terus menjadi perhatian serius seluruh insan pers di Lampung Selatan.
Redaksi Gebrakkasus.com akan terus memantau perkembangan proses hukum dan menanti klarifikasi dari pihak Kades Jati Indah.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Ibdi Irwanto belum memberikan tanggapan resminya.










