Gebrakkasus.com — LAMPUNG SELATAN — Kasus penangkapan dua orang yang mengaku wartawan di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, kini memunculkan dua narasi yang saling bertolak belakang. Pihak kepolisian menyebutnya sebagai kasus pemerasan, sementara perangkat desa justru mengakui pemberian uang Rp3 juta itu direncanakan sendiri untuk mencabut berita-berita yang tidak diinginkan.
VERSI KEPOLISIAN: DUA TERDUGA PEMERAS DIAMANKAN
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, menjelaskan peristiwa terjadi Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di rumah korban berinisial SA, perangkat desa Jati Indah.
Menurut keterangan polisi:
– Korban dihubungi Handrianto Basuki (HB) untuk membahas penghapusan berita daring
– HB datang bersama MA. Keduanya mengaku sebagai wartawan media daring
– Mereka meminta Rp3,4 juta agar berita dicabut, jika tidak, berita akan tetap ditayangkan
– Setelah tawar-menawar, korban menyerahkan Rp3 juta
– Uang diserahkan, lalu korban melapor ke Polsek Tanjung Bintang
– Personel Reskrim bersama Tekab 308 Polres Lamsel dipimpin Ipda Anes, S.H., M.H., langsung mengamankan keduanya
Identitas terduga:
– HB (45), warga Desa Jati Indah — tercatat sebagai wiraswasta
– MA (49), warga Desa Sukanegara — tercatat sebagai wiraswasta
Barang bukti: Uang tunai Rp3 juta. Keduanya dijerat Pasal 482 dan Pasal 483 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang pemerasan dan pengancaman. Berkas disiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
VERSI SEKDES: SAYA YANG SIAPKAN UANG, UNTUK HAPUS TIGA BERITA
Bertolak belakang dengan keterangan polisi, Sekretaris Desa Jati Indah, Sugus Antoni, memberikan pengakuan yang berbeda saat dikonfirmasi awak media:
“Uang Rp3 juta itu fungsinya untuk take down atau mencabut tiga berita. Satu berita terkait Bapak Kades, dan dua berita lainnya adalah berita-berita terkait saya dan kopdes.”
Lebih jauh, Sekdes mengakui ia sendiri yang mempersiapkan pemberian uang tersebut, dan pihak desa sudah berkoordinasi dengan kepolisian sebelumnya. Artinya, pemberian uang itu bukan tekanan dari pihak kedua pria, melainkan skenario yang dirancang dari pihak desa.
Ketua Abdesi Tanjung Bintang, juga membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan informasi awal yang sejalan dengan pernyataan Sekdes.
KETUA DPD JWI LAMPUNG SELATAN : INI DIDUGA PERANGKAP TERENCANA
Zul Kenedy Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Lampung Selatan menanggapi benturan kedua versi ini dengan tegas:
“Jika benar pihak desa yang mempersiapkan uang dan sudah berkoordinasi dengan polisi sebelumnya, maka ini diduga merupakan perangkap yang dirancang secara terencana untuk melumpuhkan pemberitaan. Mengapa tidak menjawab berita dengan klarifikasi, melainkan menyerahkan uang lalu melaporkan dan ditangkapnya kedua pria tersebut?”
“Polisi wajib menyelidiki seluruh sisi peristiwa ini. Bukan hanya memproses yang menerima uang, tetapi juga siapa yang menawarkan, mempersiapkan, dan menyusun skenario ini. Apa isi ketiga berita yang rela dibayar Rp3 juta untuk dihapus? Itu yang harus diungkap ke publik.”
LANJUTNYA ZUL KENEDY: ADA YANG HARUS DIJELASKAN
Dua narasi yang saling bertentangan ini menimbulkan pertanyaan mendasar:
– Jika benar dipaksa oleh wartawan, mengapa Sekdes mengaku ia sendiri yang mempersiapkan uang tersebut?
– Jika sudah berkoordinasi dengan polisi sebelumnya, apakah ini kasus pemerasan atau jebakan yang direkayasa?
– Apa isi ketiga berita yang hendak dihapus hingga nilai Rp3 juta dianggap layak dibayarkan?
– Mengapa keterangan resmi polisi belum menyebutkan adanya koordinasi sebelumnya dengan pihak desa?
Zul Kenedy Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesia Lamsel mendesak:
1. Kepolisian mengklarifikasi perbedaan kedua versi ini secara terbuka
2. Mengungkap apakah benar ada koordinasi sebelum pemberian uang baru keduanya ditangkap
3. Meminta Kades Jati Indah, Ibdi Irwanto, S.E., memberikan klarifikasi resmi terkait isi berita-berita yang dimaksud
4. Menyelidiki peran seluruh kedua belah pihak yang terlibat, tanpa terkecuali
Redaksi akan terus menelusuri fakta lengkap peristiwa ini. Sampai berita diturunkan, pihak Kades Jati Indah belum memberikan tanggapan.












