Sekdes Jati Indah Diduga Jebak Dua Pria Dengan Uang Rp3 Juta, Kini Ditangkap Polisi

Gebrakkasus.com — LAMPUNG SELATAN — Dugaan tindakan tidak terpuji muncul dari Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lamsel. Yang dibawah kendalinya Kades Ibdi Irwanto, S.E., Sekdes Sugus Antoni diduga menjebak dua orang oknum wartawan dengan memberikan uang sebesar Rp3.000.000 lalu terkena OTT terkait ingin cabut 3 berita disalahsatu plafon media sosial. pada hari Sabtu siang pukul 14.00 WIB (26/9/2026). Kini, kedua wartawan tersebut diamankan oleh Polsek Tanjung Bintang.

Dua Oknum Wartawan Ditangkap, Keterangan Polisi Belum Ada.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum merilis pernyataan resmi maupun penjelasan rinci terkait dasar penangkapan kedua wartawan tersebut. Pihak berwenang masih bungkam mengenai status hukum keduanya serta alasan yang mendasari penahanan ini.

Ketua Abdesi Tanjung Bintang: Benar Terjadi, Sekdes Diduga Berikan Uang Rp3 Juta.

Kepala Desa Budi Lestari beliau juga diberikan amanah sebagai Ketua Abdesi Tanjung Bintang, membenarkan adanya peristiwa tersebut saat dikonfirmasi awak media Minggu malam pukul 21:29 WIB , tanggal 27/09/2026. Ia memperoleh keterangan langsung dari Sugus Antoni Sekretaris Desa Jati Indah.

“Iya bang, kabarnya benar ada dua orang oknum wartawan ditangkap Polisi kemarin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Saya tidak tahu kejadian jelasnya, namun yang saya tahu dari Sekdes desa tersebut mengatakan memberikan uang 3 juta. Terkait permasalahannya saya kurang tahu bang,” ungkapnya.

Publik Bertanya: Menyuap atau Dijebak?

Peristiwa ini memunculkan banyak tanda tanya di kalangan masyarakat maupun rekan sesama jurnalis. Jika benar sekdes memberikan uang, apakah ini bentuk upaya penyuapan untuk meredam pemberitaan?

Ataukah justru sebuah perangkap yang sengaja dipasang untuk melumpuhkan pengawasan pers?

Kepala Desa dan Sekdes sebagai pemimpin wilayah justru diduga terlibat dalam transaksi yang berpotensi merusak kemerdekaan pers serta kebebasan informasi publik. Jika terbukti, hal ini sangat disayangkan dan mencoreng jabatan publik yang diembannya.

Media ini Minta Transparansi Penuh

Dan mendesak pihak kepolisian segera mengeluarkan keterangan resmi, kronologi jelas, serta dasar hukum penangkapan kedua wartawan tersebut. Proses hukum harus berjalan terbuka untuk kedua belah pihak yang memberi dan yang menerima, tidak boleh ada rekayasa peristiwa yang menimpa pihak yang menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami sangat memprihatinkan peristiwa ini. Jika benar Kepala Desa Jati Indah atau sekdes sengaja memberikan uang Rp3 juta lalu melaporkan wartawan tersebut, ini diduga merupakan perangkap yang dirancang untuk melumpuhkan pengawasan publik. Tugas wartawan mencari kebenaran dan menyampaikannya kepada rakyat, bukan untuk dibungkam dengan uang atau dijebak dengan tuduhan pidana.”

“Kami meminta kepolisian menyelidiki peristiwa ini secara menyeluruh dan adil. Jangan hanya memproses wartawannya, tetapi juga telusuri siapa yang menyuruh dan memberi uang, motif apa, dan apakah ini bagian dari upaya menutup-nutupi hal yang tidak benar di desa tersebut. Proses hukum harus transparan, tidak boleh ada satu pihak yang diproses sementara pihak lain yang memberikan uang dibiarkan.”

“Kami juga meminta Sekdes Jati Indah memberikan klarifikasi terbuka. Jika tidak ada masalah yang disembunyikan, mengapa harus memberikan uang tersebut? Seluruh insan pers berharap kasus ini tidak menjadi preseden buruk yang menakut-nakuti wartawan lain dalam menjalankan tugasnya.”

Kami juga menuntut dan meminta Kades Jati Indah, Ibdi Irwanto, S.E., untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait dugaan pemberian uang tersebut kepada publik.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Ibdi Irwanto maupun Sekdes Jati Indah belum memberikan tanggapan apa pun. Redaksi akan terus menunggu dan memantau perkembangan kasus ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *