PURWOKERTO| Puluhan ruko mini di kawasan Menara Pandang Teratai, Jalan Bung Karno, Purwokerto, terbengkalai tanpa penghuni. Proyek senilai Rp1,5 miliar yang digadang-gadang jadi pusat kuliner itu kini dalam kondisi memprihatinkan dan terkesan dibiarkan mangkrak.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Kamis (24/9/2026), terdapat sekitar 40 unit lapak berukuran 214 cm x 266 cm yang terletak di sebelah timur trotoar Jalan Bung Karno.
Bangunan yang rampung dibangun pada akhir 2024 itu justru tampak kotor dan tak terawat.
Sejumlah pintu besi lapak berkonstruksi ringan terlihat rusak, area dapur mini penuh debu, serta sisa barang-barang milik pedagang dibiarkan berserakan di lokasi.
Faktor lokasi yang dinilai kurang strategis membuat para pedagang enggan bertahan. Kebanyakan dari mereka memilih kembali menjajakan dagangan di area trotoar.

Bagian dari Banyumas Street Food
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, proyek dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP) bernilai Rp1,5 miliar ini mulai diproses pada September 2024.
Gagasan ini berawal di masa pimpinan Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro. Lapak-lapak tersebut diproyeksikan sebagai bagian dari Banyumas Street Food untuk menampung perwakilan dari empat paguyuban UMKM terdahulu, termasuk Paguyuban Kranji
Meski fisik bangunan sudah berdiri sekitar dua tahun, operasional pusat kuliner ini tak kunjung berjalan. Belum adanya ketegasan dan kejelasan regulasi pemanfaatan dari dinas terkait membuat pedagang enggan pindah secara permanen.
Dinas Saling Lempar Pengelolaan
Mangkraknya aset daerah ini kian pelik ketika dikonfirmasi ke instansi Pemkab Banyumas. Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Banyumas, Gatot Purwadi, enggan memberikan penjelasan rinci mengenai pemanfaatan lapak.
”Itu asetnya DPU Banyumas, coba dikonfirmasi saja ke sana,” kata Gatot.
Di sisi lain, pihak DPU Kabupaten Banyumas juga belum bersuara.
Kepala Bidang Bangunan Gedung, Penataan Bangunan, dan Lingkungan DPU Banyumas, Kiki Nofisnu, hingga berita ini diturunkan belum memberikan konfirmasi maupun kejelasan terkait kelanjutan fungsi ruko mini tersebut. (sut)












