Gebrakkasus.com – KALIANDA — Menyikapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan menerapkan belajar daring selama 2 hari, Senin–Selasa (7–8 September 2026). Namun Kepala Dinas Pendidikan, Syaifulloh, menegaskan kebijakan ini bersifat situasional — bisa diperpanjang, bisa juga kembali tatap muka, tergantung hasil evaluasi kondisi terakhir!
DASAR HUKUM: SE BUPATI NO.27 TAHUN 2026
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Lampung Selatan Nomor 27 Tahun 2026, yang merupakan tindak lanjut dari SE Gubernur Lampung Nomor 150.
“Belajar daring selama 2 hari ini bisa saja nanti diperpanjang atau tidak, tergantung hasil evaluasi kondisi terakhir. Jika situasi memungkinkan, pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan,” — tegas Syaifulloh, Minggu malam 6 September 2026.
6 POIN PENTING DALAM SE BUPATI NO.27:
1️⃣ KBM Daring (7–8 September 2026)
– Siswa belajar dari rumah
– Guru dan tenaga pendidik tetap ke sekolah untuk melaksanakan pembelajaran daring
– Akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi terkini
2️⃣ Nihilkan Ekstrakurikuler Luar Ruangan
– Dilarang sementara: Pramuka, olahraga, dan semua kegiatan ekstrakurikuler di lapangan terbuka
3️⃣ Pembatasan Aktivitas Luar Ruangan
– Siswa diimbau tidak keluar rumah kecuali keperluan mendesak
– Debu vulkanik berpotensi membahayakan saluran pernapasan
4️⃣ Wajib Gunakan Masker! 😷
– Seluruh warga sekolah wajib pakai masker jika terpaksa beraktivitas di luar ruangan atau dalam perjalanan ke/dari sekolah
5️⃣ Larangan Berwisata & Beraktivitas di Pantai
– Siswa dan orang tua dilarang wisata, rekreasi, atau bermain di sekitar pesisir pantai untuk sementara waktu
6️⃣ Sosialisasi & Pelaksanaan Masif
– Instruksi segera dilaksanakan
– Disosialisasikan kepada seluruh guru, siswa, dan orang tua/wali murid di masing-masing sekolah
KESIMPULAN: FLEKSIBEL, TERGANTUNG SITUASI!
Kebijakan 2 hari daring ini bukan otomatis kembali normal setelah 2 hari. Semua tergantung evaluasi kondisi debu vulkanik dan aktivitas GAK oleh pihak berwenang.
“Kami prioritaskan keselamatan dan kesehatan siswa serta seluruh warga sekolah. Evaluasi akan dilakukan setiap hari. Jika abu masih tebal, belajar daring bisa diperpanjang. Jika sudah aman, kembali tatap muka,” — pungkas Syaifulloh.
Redaksi Gebrakkasus.com — Seluruh siswa, guru, dan orang tua diminta memantau informasi resmi. Tetap pakai masker, jaga kesehatan, dan patuhi SE Bupati!












