NGANJUK| Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulan Juli 2026 di Pengadilan Negeri Nganjuk, Jumat, mulai pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Posbakumadin, jajaran pengurus, serta para advokat aktif yang bertugas memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat di Pengadilan Negeri Nganjuk.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan program kerja, meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum, sekaligus memperkuat koordinasi antaradvokat dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam forum tersebut, berbagai aspek pelayanan dibahas, mulai dari efektivitas pendampingan hukum, kedisiplinan petugas, hingga upaya peningkatan profesionalisme advokat dalam menjalankan tugas di Posbakumadin.
Melalui kegiatan evaluasi rutin ini, Posbakumadin Nganjuk berharap kualitas layanan bantuan hukum semakin optimal sehingga masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dapat memperoleh pelayanan yang cepat, profesional, dan berkeadilan.












