Polsek Candipuro Ungkap Pencurian Motor, 5 Orang Diamankan Termasuk Residivis dan Anak di Bawah Umur

Gebrakkasus.com – LAMSEL – Jajaran Unit Reskrim Polsek Candipuro dibantu Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro. Sebanyak lima orang diamankan, di antaranya pelaku utama yang berstatus residivis serta seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kapolsek Candipuro IPTU Ali Humaeni, S.H., M.M., menyebut pengungkapan ini berkat penyelidikan intensif sejak laporan masuk.

“Kelima orang ini memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku pencurian, anak yang terlibat, hingga pihak yang menguasai barang hasil kejahatan. Semuanya kini dalam proses hukum sesuai perannya masing-masing,” ujarnya.

🕵️ Modus Pura-pura Pembeli

Kasus bermula Kamis, 21 Mei 2026 pukul 17.00 WIB di lapangan bola Desa Titiwangi. Korban memarkir motor Honda Beat warna merah hitam pelat BE 2376 DR di belakang lapak es teh, kunci kontak masih menempel.

Dua pelaku datang berpura-pura membeli minuman. Satu mengalihkan perhatian penjaga, sementara yang lain membawa kabur motor tersebut. Korban menderita kerugian sekitar Rp21 juta.

🚔 Penangkapan hingga ke Lampung Timur

Berdasarkan penyelidikan, Kamis 2 Juli 2026 pukul 22.30 WIB petugas menangkap S.S. (22) di Desa Beringin Kencana. Pelaku sempat melarikan diri hingga petugas menembakkan tembakan peringatan sebelum akhirnya diamankan. S.S. diakui sebagai residivis pencurian di wilayah Candipuro.

Dari pengakuan pelaku utama, Jum’at 3 Juli 2026 dini hari petugas ke wilayah Lampung Timur dan mengamankan:

– B.A. (16) – Anak berhadapan dengan hukum

– S.S. (28) – Warga Jabung

– I.G.A.P. (26) – Warga Sekampung Udik

– G.N.A.J.D. (19) – Warga Sekampung Udik

Serta berhasil menyita kembali motor curian yang sudah dipindahkan ke wilayah tersebut untuk menghilangkan jejak. Barang bukti lain: fotokopi STNK dan BPKB.

⚠️ Imbauan Keamanan

Polisi masih mengembangkan keterlibatan pelaku utama dalam kasus pencurian lain. Masyarakat diimbau:

✅ Selalu cabut kunci kontak saat parkir

✅ Gunakan kunci gembok tambahan

✅ Segera lapor ke 110 atau kantor polisi jika melihat hal mencurigakan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *