Kurang dari 5 Jam, Polisi Ringkus 14 Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut di Loceret, Satu Pemuda Tewas

 

NGANJUK | Kepolisian Resor Nganjuk bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan seorang pemuda di Jalan Merapi, Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret.

Hanya dalam waktu kurang dari lima jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan 14 terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban bersama rombongannya yang mengendarai tiga sepeda motor melintas dari arah timur menuju barat di Jalan Merapi. Saat tiba di depan SDN Sukorejo, mereka diduga dihadang sekelompok pemuda yang kemudian melakukan penyerangan.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan, begitu menerima laporan, jajaran Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Loceret langsung melakukan penyelidikan intensif. Sejumlah saksi diperiksa, barang bukti dikumpulkan, dan tim bergerak cepat memburu para pelaku.

“Kurang dari lima jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius karena mengakibatkan korban luka-luka dan satu orang meninggal dunia,” ujar Kapolres.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa rombongan korban diduga menjadi sasaran pelemparan batu hingga terjatuh dari kendaraan. Setelah tersungkur di jalan, para korban kemudian dikeroyok secara bersama-sama oleh para pelaku.

Akibat serangan brutal tersebut, beberapa korban mengalami luka-luka. Sementara seorang korban berinisial MK meninggal dunia setelah mengalami luka berat di bagian kepala. Selain menimbulkan korban jiwa, aksi kekerasan itu juga mengakibatkan dua unit sepeda motor milik korban mengalami kerusakan.

Dalam konferensi pers, Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan mengungkapkan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai pelaku utama karena diduga berperan aktif melakukan pelemparan batu yang menyebabkan korban terjatuh.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial FS (17), warga Kecamatan Nganjuk, MR (15), warga Kecamatan Loceret, dan FI (14), warga Kecamatan Loceret.

Selain itu, polisi juga mengamankan sembilan terduga pelaku lain yang seluruhnya masih berstatus anak, yakni AR (17), AF (17), AY (16), OB (15), RA (15), RS (15), AT (16), FK (15), dan NF (16).
Dalam berkas perkara terpisah, dua pelaku dewasa turut diamankan, yakni FP (18), warga Kecamatan Loceret, serta MS (20), warga Kecamatan Berbek.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario, batu bata merah, pecahan batu cor, serta dokumen Visum et Repertum dari RS Bhayangkara Nganjuk.

Kapolres menegaskan seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Khusus pelaku yang masih berstatus anak, penanganan perkara dilakukan berdasarkan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menurutnya, keberhasilan mengungkap kasus dalam waktu singkat menjadi bukti keseriusan Polres Nganjuk dalam merespons setiap tindak pidana yang mengancam keamanan masyarakat.

“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah terulangnya kejadian serupa,” tegas Kompol Didid.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pengeroyokan maut tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *