Gebrakkasus.com – LAMPUNG SELATAN – Penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Gunung Rajabasa terus menguat. Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa melalui Forum Segekhi Suku secara resmi menyerahkan surat penolakan kepada Pemerintah Kabupaten dan DPRD Lampung Selatan sebagai bentuk perjuangan menjaga kelestarian alam serta ruang hidup masyarakat adat.
Sikap penolakan ini sebelumnya telah dikukuhkan dalam pertemuan adat pada Sabtu (13/6/2026) malam di Lamban Balak Pengikhan Pukuk Sabuay Nimbau. Sebagai tindak lanjut, perwakilan rombongan mendatangi Kantor Bupati dan Gedung DPRD pada Senin (22/6/2026).
Diserahkan ke Pemerintah Daerah
Di Kantor Bupati, rombongan diterima Sekretaris Daerah Supriyanto. Pihaknya berjanji akan segera meneruskan surat tersebut kepada Bupati Raditya Egi Pratama untuk ditindaklanjuti.
Penasehat Hukum Forum Segekhi Suku, Shofadli SY, menyatakan penyerahan ini merupakan jalur resmi penyampaian aspirasi. “Kami menunggu sikap resmi Bupati. Langkah selanjutnya akan ditentukan lewat musyawarah, namun yang pasti kami tetap menolak segala bentuk eksploitasi di Gunung Rajabasa,” ujarnya.
Ketua Forum Segekhi Suku, Beta Rahmi Adok Pengikhan Pukuk Sabuay Nimbau, menegaskan tidak ada ruang kompromi. “Ini gunung sakral bagi kami. Tidak ada tawaran apa pun yang bisa mengubah sikap kami. Perjuangan ini adalah tanggung jawab menjaga alam untuk generasi mendatang,” tegasnya.
Diterima DPRD, Siap Diperjuangkan
Setelah ke kantor eksekutif, rombongan melanjutkan ke Gedung DPRD dan diterima langsung oleh Wakil Ketua II Beny Raharjo, Wakil Ketua Komisi I Jenggis Khan Haikal, serta Anggota Komisi III Bowo Edi Anggoro dan Ismail.
Pihak legislatif menyambut baik langkah damai dan terstruktur yang ditempuh masyarakat. “Kami terima aspirasi ini dengan baik dan akan segera sampaikan ke pimpinan dewan serta Pemkab. Masalah ini akan kami bahas bersama untuk mencari solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat,” janji perwakilan DPRD. (Red)












