Gebrakkasus.com – LAMPUNG SELATAN – Tokoh adat dan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa menyampaikan penolakan tegas beserta dua tuntutan mendesak dalam pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (22/06/2026).
Puluhan warga hadir dalam forum tersebut untuk menyuarakan aspirasi yang sudah diperjuangkan sejak lama. “Kami hadir di sini karena DPRD adalah wadah penampung suara rakyat. Kami berharap pertemuan ini membawa manfaat dan kemaslahatan bersama,” ujar salah satu perwakilan.
Komitmen Tolak Sejak 2012
Masyarakat menegaskan sikap menolak segala bentuk eksploitasi dan pengeboran di kawasan Gunung Rajabasa sudah dipegang teguh sejak tahun 2012 dan tidak akan berubah.
“Biarkan Gunung Rajabasa tetap lestari seperti sedia kala. Jika alam rusak dan mengalami bencana, justru kami warga sekitar yang akan menanggung dampaknya, sedangkan pengusaha bisa pergi kapan saja,” tegasnya.
Dua Tuntutan Utama
Dalam pertemuan itu disampaikan dua poin penting:
1. Segera mencabut seluruh izin yang telah diterbitkan — termasuk izin lingkungan, AMDAL, dan perjanjian lainnya — milik PT Suprim maupun badan usaha apa pun yang berencana melakukan pengeboran dan eksploitasi.
2. Menghentikan segala aktivitas apapun di kawasan tersebut. Warga meminta DPRD berdiri di garis depan membela kepentingan masyarakat dan melindungi aset alam strategis ini.
DPRD Siap Tindaklanjuti, Usulkan Moratorium Sosial
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil ketua ll DPRD Lamsel — Benny Raharjo (Ketua Fraksi Golkar), Jenggis Khan Haikal (Ketua Fraksi Demokrat), Bowo Edy Anggoro (Ketua Fraksi PKS), dan Ismail, S.E. (Ketua Fraksi PKB) — Sekwan DPRD Achmad Herry, menyatakan sikap siap menindaklanjuti secara serius.
Mereka menegaskan gerakan ini tidak akan berhenti sampai di situ saja. “Kami usulkan adanya moratorium sosial kepada Bupati. Artinya, selama aspirasi warga belum didengar tuntas dan kajian lingkungan belum jelas serta dapat dipertanggungjawabkan, maka segala proses pengeboran harus ditangguhkan terlebih dahulu,” jelas perwakilan fraksi.
DPRD juga berjanji akan menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama semua pihak terkait: dinas teknis, perusahaan, dan masyarakat. “Sebagai wakil rakyat, kami berada di tengah — menjembatani aspirasi warga dan kebijakan pemerintah. Musyawarah adalah jalan terbaik agar semua pihak memahami dan merasa lega,” tambahnya.
Jika diperlukan, pembahasan akan dibawa ke tingkat lebih tinggi hingga melibatkan Bupati. “Semua langkah ini kami lakukan demi kebaikan bersama dan kelestarian lingkungan di Lampung Selatan,” pungkasnya. (Red)












