NGANJUK — Dugaan penyimpangan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencuat. Kali ini terjadi di Desa Sumbersono, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk. Sejumlah oknum pengurus BUMDes dan perangkat desa diduga terlibat dalam penggelapan modal BUMDes, sementara antar pihak justru saling melempar tanggung jawab.
Berdasarkan penelusuran awak media serta keterangan dari masyarakat, ditemukan indikasi kuat bahwa dana permodalan BUMDes yang seharusnya dikelola untuk pengembangan usaha desa, justru tidak jelas keberadaannya. Publik menilai tidak adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan menjadi pemicu utama munculnya dugaan tersebut.
Sejumlah laporan keuangan BUMDes disebut tidak pernah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat. Kondisi ini memperkuat kecurigaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana.
Pada Sabtu (28/03/2026), awak media mendatangi mantan bendahara BUMDes, Juminto. Ia menjelaskan bahwa usaha simpan pinjam yang dikelola BUMDes telah lama mengalami kemacetan, bahkan sejak masa kepala desa sebelumnya sekitar tahun 2019.
“Modal BUMDes untuk simpan pinjam sudah lama macet sejak zaman kepala desa lama. Setelah kepala desa yang baru, saya tidak tahu perkembangan selanjutnya. Saya juga sudah sakit dan mengundurkan diri sekitar dua tahun lalu, serta seluruh dokumen sudah saya serahkan ke kepala desa (Arif),” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris BUMDes, Saifudin, menguatkan pernyataan tersebut. Ia menyebut bahwa BUMDes sudah lama “mati suri” dan tidak lagi mengajukan permodalan ke pemerintah desa sejak tahun 2022.
“Usaha BUMDes memang sudah lama tidak berjalan. Sejak 2022 tidak ada lagi pengajuan anggaran ke pemerintah desa. Untuk permodalan lebih jelasnya bisa ditanyakan ke ketua BUMDes dan Jogoboyo,” jelasnya.
Keterangan berbeda muncul dari Ketua PAMSIMAS, Wariono. Ia menegaskan bahwa program sumur dalam (PAMSIMAS) tidak ada kaitannya dengan permodalan BUMDes.
“Program sumur dalam itu berjalan bertahap sejak kepala desa lama dan dilanjutkan kepala desa yang baru. Itu anggarannya sendiri, bukan dari BUMDes. Saya hanya sebagai pelaksana, sedangkan urusan anggaran dipegang Jogoboyo,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Camat Lengkong, Wardoyo, memberikan tanggapan singkat. “Langsung tanya kepala desa,” ujarnya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sumbersono, Arif, sulit ditemui untuk memberikan klarifikasi.
Berdasarkan data dari aplikasi jaga , diketahui bahwa selama masa pemerintahan Kepala Desa Arif, terdapat alokasi anggaran permodalan BUMDes sekitar Rp100 juta. Fakta ini berbanding terbalik dengan pengakuan sejumlah pihak yang menyebut BUMDes tidak lagi aktif maupun mengajukan anggaran.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: ke mana aliran dana tersebut?
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Penelusuran aliran dana dinilai penting guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan, sekaligus menindak tegas oknum yang terbukti melanggar hukum.
Kasus ini menjadi sorotan serius, karena menyangkut pengelolaan uang negara yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, bukan justru diduga disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
(Tim)












