Poto: Terpantau Hingga pukul 14.30 WIB ruang rapat utama Kantor DPRD Lampung Selatan masih sepi.
Gebrakkasus.com – LAMPUNG — Kedisiplinan kerja para anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Rapat paripurna DPRD Lamsel dalam rangka:
1. Penyampaian banperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan.
2. Penyampaian LKPJ Bupati Lamsel tahun anggaran 2025.
Yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB, molor hingga dua jam karena minimnya kehadiran para anggota dewan.
Rapat tersebut digelar di Gedung DPRD kabupaten Lamsel pada hari Selasa tanggal (31/03/2026) itu baru dimulai sekitar pukul 14.40 WIB setelah hampir dua jam tertunda akibat belum terpenuhinya kuorum.
Pantauan di lokasi menunjukkan, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar tiba di lokasi pada pukul 14.05 WIB. Namun, ia langsung menunggu di ruang Ketua DPRD dikarenakan ruang sidang masih tampak kosong.
Begitu rapat dibuka oleh pimpinan Ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli, Wakil Ketua Beni Raharjo dan beberapa anggota dewan tampak baru berdatangan ketika lagu Indonesia Raya dan Mars Lampung Selatan dikumandangkan.
Sekretaris DPRD, Achmad Herry, dalam laporannya menyebutkan, rapat paripurna kali ini hanya dihadiri 39 anggota dewan, sementara 11 anggota lainnya absen.
“Dari total 50 anggota DPRD, yang hadir cuman 39 orang. Sebanyak 8 orang izin dan 3 orang lainnya dalam perjalanan,” ujar Herry.
Namun’ hingga rapat ditutup, ke 3 anggota yang diklaim masih dalam perjalanan itu tak kunjung hadir. Dengan Jumlah kehadiran tetap bertahan di angka 39 orang.
Dan di ketahui satu anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan sedang menjalankan hukuman dan belum di lakukan PAW.
Nampaknya memang sudah terbiasa tidur di Kedisiplinan dalam agenda rapat paripurna DPRD Lampung Selatan yang mengabaikan waktu, ini menjadi sorotan masyarakat setempat.*










