PURBALINGGA| Sepasang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diamankan warga di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Rabu (25/2/2026) petang menjelang waktu berbuka puasa.
Penangkapan bermula saat warga menaruh curiga terhadap gerak-gerik keduanya di lingkungan permukiman. Kecurigaan itu mendorong warga melakukan pengejaran ketika sepeda motor milik warga setempat diduga hendak dibawa kabur.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat puluhan warga memadati lokasi kejadian. Terduga pelaku laki-laki sempat mendapat bogem mentah sebelum akhirnya diamankan aparat dari Polsek Bojongsari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku laki-laki berinisial B, warga Dusun Timbang, Kecamatan Penambongan. Sementara terduga pelaku perempuan berinisial A.
Di media sosial, beredar informasi bahwa terduga perempuan disebut-sebut sebagai pemandu lagu (LC) karaoke. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kabar tersebut.
Kapolsek Bojongsari AKP Muslimun membenarkan adanya penangkapan dua terduga pelaku oleh warga. Ia menyampaikan penanganan perkara telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Purbalingga.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto mengatakan kedua terduga masih dalam pemeriksaan intensif. βHari ini akan dilakukan gelar perkara. Setelah itu, akan kami sampaikan secara lengkap kepada rekan-rekan media,β ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang. (den)












