Grobogan//Gebrakkasus.com
Menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang maraknya perjudian sabung ayam di wilayah dusun Bantengmati desa Karanganyar, kecamatan Purwodadi kabupaten Grobogan. Kapolres merespon cepat aduan tersebut, Minggu (29/1/2023).
Benar saja, setelah dilakukan penyelidikan ditemukan lokasi sabung ayam yang berada tak jauh dari pemukiman warga. Sat Reskrim Polres Grobogan di pimpin Kapolres langsung menggerebek arena sabung ayam tersebut. Alhasil Puluhan orang lari tunggang langgang saat Sat Reskrim Polres Grobogan menggerebek ke lokasi. Bahkan beberapa orang nekat kabur dengan cara menceburkan diri ke sungai.
Setidaknya 17 orang pelaku tindak pidana perjudian sabung ayam diringkus petugas Satreskrim Polres Grobogan, berikut mengamankan barang bukti berupa 21 ekor ayam sabungan dan 76 sepeda motor yang ditinggalkan pelaku, serta 1 buah sepeda motor diantaranya adalah bernomor plat merah. Baik pelaku dan barang bukti kini berada di Mapolres Grobogan.
Dalam keterangannya Kapolres Grobogan menjelaskan, “Hari Jumat (27/1/2023)kita menerima aduan masyarakat lewat medsos. Kita tindaklanjuti, Sabtu kita lakukan maping. Hari ini, Minggu pukul 15.00 WIB kita lakukan penindakan,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya akan membuka diri untuk menerima aduan masyarakat secara luas. Masyarakat bisa menyampaikan aduan tersebut melalui whatsapp, instagram dan beberapa akun media sosial milik Polres Grobogan.
Tentang adanya sepeda motor plat merah yang ikut diamankan petugas, pihaknya akan melakukan penyelidikan. “Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor bisa mengambil di Satreskrim Polres Grobogan,” jelasnya.
Untuk selanjutnya ke 17 pelaku tersebut segera dilakukan interogasi. Bila terdapat unsur pidana, akan dinaikkan ke tingkat penyidikan sesuai pasal 303 KUHP. Hasil kerja ini , kata Kapolres, juga merupakan kolaborasi antara Polres dan Kodim 0717/Grobogan dan juga Ketua RT/RW setempat.
Kapolres Grobogan juga menghimba kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian di wilayah Kabupaten Grobogan “Bila masih ada, akan kami tindak tegas” tutupnya.
• Hendro Ad •