Pencurian Motor Depan Toko di Kertek Wonosobo, Pelaku Residivis Dibekuk Warga

 

WONOSOBO |Unit Reskrim Polsek Kertek bersama Tim Resmob Polres Wonosobo mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Toko Deo Store, Kampung Jambusari, Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo.

Kapolsek Kertek AKP Sutono, S.H., mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Korban berinisial FD (26), warga Kertek, memarkir sepeda motornya di depan toko tempatnya bekerja dengan kondisi kunci kontak masih terpasang.

“Tak lama kemudian korban melihat seorang laki-laki tidak dikenal memakai helm membawa kabur sepeda motor miliknya,” kata Sutono, Rabu (3/2/2026).

Korban sempat berteriak meminta pertolongan warga. Pelaku berhasil diamankan warga sekitar 30 meter dari lokasi kejadian sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Kertek.

Pelaku diketahui berinisial BP (33), warga Kabupaten Purbalingga. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku datang ke lokasi menggunakan angkutan umum. Saat melintas, pelaku melihat sepeda motor dengan kunci tertinggal lalu mengambil kendaraan tersebut.

“Pelaku sempat memakai helm milik korban dan menggeser sepeda motor, namun aksinya diketahui warga,” jelasnya.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2020 dan satu buah helm hitam. Berdasarkan pendalaman sementara, pelaku diduga merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor dengan modus serupa pada 2023.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Wonosobo dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat diparkir. (YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *