CIREBON | Akal licik pengelola tempat hiburan malam di Cirebon akhirnya terbongkar. Ratusan botol minuman keras (miras) ilegal yang disembunyikan di balik ruang karaoke berhasil disita polisi dalam razia besar-besaran yang digelar Polresta Cirebon, Rabu (14/1/2026) dini hari.
Gudang miras itu disamarkan layaknya โbunkerโ rahasia. Tertutup rapat tumpukan kardus, dari luar tampak seperti ruang penyimpanan biasa. Namun, ketelitian petugas membuat penyamaran tersebut sia-sia.
Razia yang dipimpin jajaran gabungan fungsi kepolisian ini menyasar tiga lokasi hiburan malam di wilayah Gronggong, Kecamatan Beber, dan Ciledug. Di salah satu tempat karaoke di Ciledug, polisi menemukan ratusan botol miras bermerek dengan kadar alkohol tinggi.
Botol-botol tersebut terdiri dari Johnnie Walker Red Label, vodka, soju, hingga anggur merah dengan kadar alkohol di atas 15 persen. Seluruhnya langsung diamankan sebagai barang bukti.
Plh Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Acep Anda, menyebut total ada 130 botol miras yang disita dari tiga lokasi berbeda.
“Dua lokasi di Gronggong dan satu di Ciledug. Fokus kami miras berkadar alkohol tinggi yang dijual di luar ketentuan izin,โ tegasnya.
Tak hanya miras, polisi juga menggelar pemeriksaan ketat terhadap pengunjung dan pemandu lagu. Di tengah gemerlap lampu disko, petugas Dokpol melakukan tes urine secara mendadak untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.
โHasil tes urine acak seluruhnya negatif,โ ujar Acep.
Identitas pengunjung turut diperiksa, termasuk penggeledahan barang bawaan untuk memastikan tak ada narkoba maupun senjata tajam yang masuk ke area hiburan.
Polisi menegaskan razia serupa akan terus digelar secara rutin. Peredaran miras ilegal dinilai kerap menjadi pemicu keributan, kriminalitas, hingga gangguan keamanan masyarakat.
โTidak ada toleransi. Operasi akan terus kami lanjutkan demi menjaga kamtibmas,โ tegasnya.
Saat ini, seluruh barang bukti miras telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk pendataan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengingatkan pengelola tempat hiburan agar tidak bermain-main dengan aturan. (gkjb)












