Audiensi GPK dengan DPRD Magelang, Perjuangkan Nasib Guru PAI hingga Tuntas

 

MAGELANG | Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang untuk memperjuangkan kejelasan status dan kesejahteraan guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Audiensi berlangsung di ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten Magelang, Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, GPK menyampaikan sejumlah aspirasi terkait ketidakjelasan pembinaan serta ketimpangan kesejahteraan guru PAI di jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Audiensi dihadiri perwakilan Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang, perwakilan guru PAI, serta asosiasi guru.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang, Gunawan, mengatakan audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya.

“Kalau kemarin disampaikan secara lisan, hari ini sudah disertai bukti-bukti sebagai bahan tindak lanjut. Ini menjadi bahan yang sangat bagus bagi kami di Komisi IV,” ujar Gunawan.

Gunawan menegaskan, DPRD memiliki komitmen untuk mendorong adanya kepastian hukum yang berkeadilan bagi para guru PAI.

Ia juga mengakui bahwa fungsi pengawasan DPRD masih memiliki keterbatasan dan membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Pengawasan dari masyarakat sangat kami butuhkan. Kami membuka selebar-lebarnya ruang bagi guru dan masyarakat untuk menyampaikan masukan, kritik, dan rekomendasi kebijakan,” katanya.

Menurutnya, seluruh persoalan yang disampaikan akan diinventarisasi dan ditindaklanjuti untuk dicarikan solusi terbaik.

Sementara itu, Komandan GPK Aliansi Tepi Barat, Pujiyanto atau yang akrab disapa Yanto Pethuk, mengapresiasi sikap Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang yang menerima dan menampung aspirasi mereka.

“Kami sangat mengapresiasi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang yang mau menerima aspirasi kami. Persoalan ini tidak lepas dari regulasi dan tata kelola di dinas pendidikan, dan jangan sampai terjadi ketimpangan,” ujar Yanto.

Ia menegaskan bahwa nasib guru PAI harus diperjuangkan karena peran guru sangat vital dalam mencerdaskan generasi bangsa. “Dengan rangkaian problematika yang ada, kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tegasnya.

Yanto juga menyampaikan rencana audiensi lanjutan dengan menghadirkan Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang, Kemenag, serta unsur eksekutif dan legislatif.

Langkah tersebut, kata dia, penting untuk menyinkronkan kebijakan antara eksekutif dan legislatif. “Kami berharap di dunia pendidikan tidak ada lagi ketimpangan akibat kebijakan pejabat yang tidak sesuai regulasi atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (YSP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *