Polrestabes Semarang Amankan 25 Pemuda dan 19 Motor Saat Bubarkan Balap Liar Dini Hari

 

SEMARANG | Jajaran Polrestabes Semarang kembali melakukan penindakan terhadap aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi yang digelar pada Minggu (11/1/2026) dini hari, polisi mengamankan 25 pemuda beserta 19 unit sepeda motor di Jalan Kompol Maksum, Kecamatan Semarang Selatan.

Kegiatan penertiban tersebut berlangsung mulai pukul 02.00 hingga 04.00 WIB dan dipimpin oleh personel Satuan Samapta Polrestabes Semarang. Aksi balapan liar dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dari hasil penindakan, mayoritas sepeda motor yang diamankan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keluhan warga sekitar.

Seluruh pemuda yang terjaring kemudian didata dan diberikan pembinaan di tempat sebagai langkah preventif agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, 19 unit sepeda motor yang diamankan diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang untuk dilakukan penindakan berupa tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasat Samapta Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Semarang.

β€œBalapan liar tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku dan pengguna jalan lainnya. Karena itu, kami akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif, khususnya pada jam-jam rawan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menyalurkan hobi otomotif di tempat yang aman dan resmi serta berperan aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Polrestabes Semarang menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan Kota Semarang yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (daf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *