123 Ton Bawang Bombay Ilegal Digerebeg di Tanjung Mas, Polisi Bongkar Jaringan Penyelundupan

 

SEMARANG | Aksi penyelundupan bawang bombay ilegal akhirnya terbongkar. Aparat Polda Jawa Tengah menggerebek pengiriman 123 ton bawang bombay tanpa izin resmi yang masuk lewat Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Komoditas ilegal tersebut diduga kuat merupakan bagian dari jaringan penyelundupan terorganisir.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto mengungkapkan, pengungkapan dilakukan pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Enam truk fuso bermuatan bawang bombay diamankan sesaat setelah turun dari kapal KM Dharma Kartika VII yang berlayar dari Pontianak, Kalimantan Barat.

โ€œTotal ada 6.172 karung atau sekitar 123 ton bawang bombay ilegal. Barang ini tidak dilengkapi dokumen karantina dan perizinan,โ€ tegas Djoko saat mendampingi Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Sabtu (10/1/2026).

Polisi kini tengah memburu aktor utama di balik penyelundupan tersebut. Sejauh ini, enam sopir truk telah diperiksa intensif, meski masih berstatus saksi.
โ€œKami dalami dari mana barang berasal, siapa pemiliknya, dan ke mana rencananya diedarkan. Tidak berhenti di sopir, pelaku utama pasti kami kejar,โ€ ujar Djoko.

Bawang bombay ilegal tersebut kini disimpan di gudang penyimpanan kawasan Semarang Utara. Polisi memastikan barang bukti akan dimusnahkan setelah proses hukum dan penetapan pengadilan, mengingat bawang tersebut berpotensi membawa penyakit berbahaya.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa bawang bombay ilegal merupakan ancaman serius bagi pertanian nasional. Menurutnya, komoditas tanpa karantina bisa membawa bakteri dan jamur asing yang dapat mematikan tanaman lokal.

โ€œIni bukan soal enam truk atau seratus ton. Satu ton saja kalau membawa penyakit, dampaknya bisa menghancurkan pertanian nasional. Harus dibongkar sampai ke akar,โ€ tegas Amran.

Ia mengungkapkan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran, yang langsung ditindaklanjuti bersama TNI, Polri, dan Karantina.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penyelundup. โ€œPolda Jateng serius memberantas kejahatan pangan. Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum. Tidak ada kompromi,โ€ tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *