Gebrak Kasus Com–Pengusaha Karsono dip Pitnah melakukan pencurian Kabel bawah laut, hal itu beredar beberapa media online di Bangka Belitung.
Atas tuduhan Berita hoax merusak reputasi dirinya, dengan menyebarkan kebohongan, fitnah, atau informasi palsu yang bisa memicu kebencian, konflik sosial, dan ketidakpercayaan publik terhadap individunya.
Rencananya Karsono akan melaporkan balik terkait Pitnah terhadap dirinya, tuduhan sebagai sindikat pencurian kabel bawah laut di Wilayah Bangka Belitung.
Seperti yang di ungkapkan Karsono Senin Malam 22 Desember 2025, Pembuktiannya tidak ada korban dan pelapornya, masalah di periksa atau di tangkap tidak bisa di lakukan penahanan atau peroses Hukum.
“Mungkin sudah ada 20 kali di tangkap, Alhmdulilah, bukan kita mnyogok atau kordinasi tapi faktanya cuma di duga semua, itu fitnah keji dan iri dengki terhadap saya,” kata Karsono.
Selain itu Tri Agus Wantoro S.H, menjelaskan bahwa, Berita hoax merusak reputasi seseorang dengan menyebarkan kebohongan, fitnah, atau informasi palsu yang bisa memicu kebencian, konflik sosial, dan ketidakpercayaan publik terhadap individu atau institusi, seringkali menggunakan judul provokatif dan tanpa bukti kredibel untuk memanipulasi emosi agar cepat disebar, sehingga penting untuk verifikasi fakta, cek sumber, dan berpikir kritis sebelum membagikan informasi.
“Pencurian itu merupakan delik aduan. Darimana bisa tau itu pencurian? Siapa yg ngadu, siapa yg dirugikan,” kata Tri Agus Wantoro.
“Saya harap semua pihak untuk tidak membuat kegaduhan Publik dan menyebar berita bohong atau menjatuhkan martabat seseorang,” ujarnya.(Red).












