Foto : Dewi Astutik asal Ponorogo, jadi Gembong Narkoba Jaringan Internasional.
Gebrakkasus.com – Jakarta – Dewi Astutik, yang dikenal juga dengan nama Paryatin, yang menjadi sorotan nasional setelah ditangkap Interpol di Kamboja terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional.
Dalam Penangkapan ini sekaligus mengungkap fakta-fakta yang mengejutkan tentang perjalanan hidupnya dan bagaimana ia bisa terjerumus ke dalam sindikat besar tersebut.
Latar Belakang dan Keluarga Dewi Astutik atau Paryatin menyebutkan.
Dewi Astutik lahir dan besar di Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Ponorogo. Beliau dikenal sebagai warga biasa saja sebelum kasus narkoba ini terungkap.
Menurut suaminya, bernama Sarno (51) tahun, selama ini Dewi bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) menjadi pembantu rumah tangga (ART) di luar negeri.
“Keluarga merasa kaget, tidak ada firasat apa pun. Dia yang terlihat baik-baik saja selama bekerja di luar negeri,” katanya Sarno singkat.
Dia pertama kali berangkat pada tahun 2013 dan pulang ke Indonesia pada 2023 sebelum kembali lagi pada tahun 2024.
Selama berada di Indonesia, ia sempat berjualan nasi bungkus untuk menambah penghasilan keluarganya.
Dia juga diketahui jarang mengirim uang ke rumah, sehingga keluarga tidak pernah mencurigai aktivitas gelap yang dijalankannya di luar negeri.
Kasus ini yang menjadi peringatan bagi masyarakat Indonesia terkait bahayanya narkoba dan pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dugaan Keterlibatannya dalam Jaringan Narkoba.
Paryatin alias Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 26 Mei 2025 di perairan Riau, Batam.
Dalam aksinya, Dewi menggunakan identitas milik adiknya untuk mempermudah perjalanan dan aktivitasnya di luar negeri.
Penangkapan Paryatin di Kamboja oleh Interpol langsung diikuti pemulangan ke Indonesia untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi bagian dari pengungkapan jaringan narkoba internasional yang melibatkan warga lokal sebagai salah satu mata rantainya.
Kehidupan Pribadi dan Kontroversi.
Sebelum kasus ini terungkap, Paryatin atau Dewi dikenal di lingkungan sekitar sebagai wanita biasa yang bekerja keras untuk keluarga.
Namun, keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional mengejutkan masyarakat Ponorogo dan menimbulkan pertanyaan terkait bagaimana seorang warga biasa bisa menjadi bagian dari sindikat skala besar.
Warga setempat menuturkan bahwa jarang menunjukkan perilaku yang mencurigakan.
“Kami tidak menyangka, selama ini dia terlihat biasa-biasa saja, jadi gembong narkoba internasional” ujarnya salah seorang tetangga, pada hari Kamis tanggal 4/12/2025.
Proses Hukum dan Penanganan Kasus masih berjalan.
Paryatin atau Dewi Astutik yang juga kerap dipanggil mami, Saat ini ditahan oleh APH Indonesia untuk menjalani proses hukuman.
Aparat penegak hukum terus menelusuri jaringan di balik penyelundupan narkoba, termasuk pihak-pihak yang membantu dia dalam operasional lintas negara tersebut.












