Poto : Bawaslu Lampung Selatan lakukan kunjungan sekaligus penandatanganan MoU dengan Universitas Indonesia Mandiri (UIM)
Gebrakkasus.com – LAMSEL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Selatan lakukan kunjungan sekaligus penandatanganan MoU dengan Universitas Indonesia Mandiri (UIM) di ruang pertemuan Rektorat pada Selasa 26 November 2025
Acara diawali perkenalan masing-masing personil yang ikut hadir sebagai peserta pada pertemuan tersebut.
Dr. Acum Wijaya, S.E., M.M selaku Warek 1 sekaligus Dekan Fakultas Sosial dan Humaniora memberikan respon positif terhadap langkah Bawaslu dalam menjalin kerjasama dalam pengawasan partisipatif sebagai langkah kongkrit dalam menjaga demokrasi.
“Kami sangat berterimakasih kepada Bawaslu Lamsel karna sebagi kampus yang terbilang baru, namun diajak untuk terlibat dalam urusan atau kegiatan pengawasan”.
Hal ini merupakan dua sisi yang saling bersinergi antara praktisi dan akademisi yang keduanya saling keterkaitan, menurut beliau akademisi tanpa ada aksi (praktik) hanya tataran teori sehingga dampaknya kurang dirasakan langsung oleh publik tetapi ketika relevan antara keduanya maka akan memberikan manfaat secara langsung.
Warek 3 Heri Sumiarto menyampaikan kami menyambut baik terkait dengan adanya rencana kerjasama ini untuk bisa saling memperkuat secara kelembagaan.
Sementara Ketua Bawaslu Lamsel menyampaikan bahwa harapan selaku penyelenggara lembaga kampus harus terlibat aktif dalam urusan-urusan penyelenggaraan baik di pelaksanaan maupun pengawasan (Bawaslu).
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Wazzaki memperkenalkan profil singkat Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan serta Tugas Dan Fungsi Bawaslu. Pada saat-saat tertentu membutuhkan ahli-ahli atau yang ekspert dibidang hukum sangat diperlukan peranannya. Maka UIM secara bidang keilmuan sudah masuk kategori dalam memberi sumbangsih baik pemikiran maupun kajian hukum.
Selain itu menurut ketua secara kelembagaan Bawaslu selalu terbuka bagi mahasiswa-mahasiswa UIM bagi ingin melakukan magang atau kegiatan lainnya.
Secara dokumen naskah perjanjian kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) antara Bawaslu dan UIM yang di tandatangani antara kedua lembaga akan dilanjutkan dengan tindakan langsung dalam bentuk Memorandum Of Agreement (MoA), baik dari sisi keilmuan Tridharma Perguruan Tinggi maupun sebagai praktisi. Red












