TEMANGGUNG | Merasa istrinya melalaikan kewajiban rumah tangga dan meninggalkan dua anak mereka, Mukri, warga Kupen, Kecamatan Pringsurat, Temanggung, melaporkan istrinya berinisial W ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Temanggung, Senin (24/11/2025).
Mukri mengatakan, rumah tangganya mulai mengalami persoalan setelah kelahiran anak kedua. Sejak itu, menurut dia, perilaku istrinya berubah, mulai dari meminta nafkah di luar kemampuannya hingga menuntut barang-barang yang dinilai memberatkan.
“Dia bahkan nekat pergi dari rumah demi memenuhi keinginannya,” ujar Mukri.
Kepergian W membuat kedua anak mereka, yang masih berusia kecil, kehilangan perhatian seorang ibu.

Karena bekerja sebagai sopir dan sering berada di luar rumah, Mukri menitipkan anak-anaknya kepada sang nenek. Anak bungsunya yang masih duduk di bangku TK kerap harus menyiapkan diri sendiri, sesekali dibantu tetangga sekitar.
Mukri mengaku telah berulang kali mencoba mempertahankan rumah tangganya, tetapi persoalan yang sama terus terulang.
“Saya hanya berharap istri mau pulang dan menjalani perannya sebagai ibu, supaya anak-anak tidak kehilangan kasih sayang,” ujarnya.
Laporan Mukri telah diterima Unit PPA Polres Temanggung dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
(Yusup)












