PURWOREJO |Pelayanan di Rumah Sakit Panti Waluyo Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan setelah keluarga pasien mengeluhkan penolakan rawat inap oleh dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa alasan yang jelas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Seorang pasien bernama Sunartiatun, warga Kelurahan Baledono, Kecamatan Purworejo, datang ke IGD bersama anaknya, Wawan, karena kondisi tubuhnya lemas hingga tidak mampu duduk.
“Saya dari rumah sudah dijemput pakai ambulans RS Panti Waluyo. Ibu kesulitan diangkat dari tempat tidur dan terus merasa kesakitan,” ujar Wawan saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).
Menurut Wawan, setibanya di rumah sakit, ibunya langsung diperiksa oleh dokter jaga. Namun, hasil pemeriksaan membuat keluarganya bingung.
“Setelah diperiksa, dokter bilang ibu tidak bisa dirawat inap, cukup rawat jalan saja, tanpa menjelaskan alasannya,” kata Wawan.
Karena kondisi ibunya yang lemah, Wawan meminta agar sang ibu tetap dirawat inap. Namun, permintaan itu ditolak.
“Saya bilang ke dokter, ‘kalau bisa dirawat, dok, ibu untuk sekadar duduk saja susah.’ Dokternya menjawab, ‘ibunya enggak apa-apa’. Padahal waktu saya angkat, ibu sampai teriak kesakitan,” ungkapnya.
Ketika Wawan mencoba meminta penjelasan lebih lanjut, dokter hanya menjawab, “silakan ke humas”. Sikap itu membuat keluarga pasien kecewa dan merasa diabaikan.
Tak hanya itu, Wawan juga menuturkan adanya ucapan bernada kasar dari salah satu perawat ketika diminta menyelesaikan administrasi. “Ada perawat bilang, ‘bayar dulu di kasir’, padahal dari awal sudah didata pakai BPJS,” ujarnya.
Karena tidak mendapatkan layanan rawat inap di RS Panti Waluyo, keluarga akhirnya memutuskan memindahkan pasien ke rumah sakit lain. “Di rumah sakit lain, ibu langsung dirawat inap dan sampai sekarang masih dirawat,” kata Wawan.
Wawan berharap kejadian serupa tidak terulang pada pasien lain yang membutuhkan layanan medis darurat.
Sementara itu, Humas RS Panti Waluyo, Yosie Yunita, didampingi Rusmania, saat dikonfirmasi, menyebut bahwa pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan terkait keputusan medis.
“Itu ranahnya medis. Kami sebagai humas tidak bisa menjawab karena takut salah ngomong. Yang pasti, pelayanan kami tidak membeda-bedakan pasien umum, BPJS mandiri, maupun BPJS gratis,” ujar Yosie.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, dr. Sudarmi, mengatakan bahwa tidak semua pasien yang datang ke IGD dikategorikan sebagai kondisi gawat darurat.
“Kalau memang kasusnya emergency, pasien tidak boleh ditolak, dan tidak dikenai biaya walaupun tanpa rujukan,” jelas Sudarmi.
Pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi ke RS Panti Waluyo. “Nanti kami akan turun dan berkomunikasi dengan pihak direksi. Intinya, rumah sakit tidak boleh menolak pasien dan harus memberikan pelayanan terbaik. Untuk keputusan rawat inap, itu memang kewenangan medis,” tegasnya.
Sudarmi juga mengimbau seluruh rumah sakit di Purworejo agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Yang penting pasien terlayani. Rumah sakit harus memberikan excellent service kepada masyarakat,” ujarnya. (Alx)












